WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Rabu 31 desember 2025 warga kelompok penerima manfaat atau kpm dari 12 desa sekecamatan salawu secara serentak mendapat bantuan langsung tunai kesra berupa uang sebesar Rp 900.000 per kpm,
Penyerahan bantuan oleh Pt pos tersebut di laksanakan di tiga wilayah ya itu di aula desa tanjung sari beserta desa kutawaringin serta tenjowaringu sementara untuk dineglasari ada desa sundawenang dan karangmukti dan yang selanjutnya di gor desa salawu disertakan desa serang dan margalalaksana,
Menurut petugas pt pos bahwa tannggal 31 dessmbser merupakan batas ahir penvmcairan BLT kesra untuk tahun 2025.
Para kpm begitu antusias dan rela antri untuk mendapat bantuan tersebut,sejak pukul tujuh mereka sudah berkumpul untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Asum warga babakan limus dess tanjung sari merupakan salah seorang kpm yang mendapat bantuan saat menunggu antrian pihaknya menyatakan sangat bersyukur ” saya sudah satu minggu tidak ngojeg karena motor saya rusak alhamdulilah dengan adanya bantuan blt kebutuhan sehari hari keluarga saya tertutupi ucap asum,ssm saat ditanya digunakan untuk apa uang tersebut asum menegaskan bahwa sesuai anjuran pa atep selaku kepala desa tanjungsari bahwa uang tersebut harus dipergunakan untuk hal yang bermanfaat bagi keluarga tegas asum .
Blt kesra merupakan Alat penting dalam perlindungan sosial bagi masyarakat saya berharap dengan cairnya blt kesra hari ini akan memperkuat daya beli masyarakat kurang mampu dalam menyongsong pergantian tahun baru nanti ujar Atep selaku kepala desa tanjungsari kecamatan salawu( Yos myhyar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kpm Sekecamatan Salawu Bahagia Sa’at Menerima BLT Kesra Tahap Akhir.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 19:07 WIB, 31 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







