GARUT – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pasirwangi Polres Garut dalam menangani kebakaran lahan bambu yang terjadi di Kampung Pasirkiamis, Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.
Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., bersama personel Polsek langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat pada kamis sore hari (30/07/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 17.45 WIB terlihat kobaran api membesar dari area kebun bambu dan mulai merambat hingga mendekati kawasan permukiman warga.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Pasirwangi segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut untuk melakukan penanganan. Sambil menunggu kedatangan petugas Damkar, personel Polri bersama warga berupaya memadamkan api secara manual menggunakan peralatan seadanya agar kobaran tidak semakin meluas.
Sesampainya di lokasi, petugas Damkar mengalami kendala karena kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau titik kebakaran yang berjarak sekitar 300 meter dari jalan desa. Proses pemadaman akhirnya dilakukan secara gotong royong dengan mengangkut air menggunakan ember secara estafet oleh warga bersama unsur Forkopimcam.
Berkat kerja sama seluruh unsur, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB sehingga tidak sampai merambat ke permukiman warga maupun menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, dugaan sementara sumber api berasal dari pembakaran sampah yang kemudian merambat ke area kebun bambu akibat kondisi musim kemarau.
Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak membakar sampah maupun membuka lahan menggunakan api karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Apabila terjadi keadaan darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 atau petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat, ujar Iptu Wahyono Aji saat ditemui awak media. Jumat (31/07/2026) (M Sopian)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 13:09 Tanggal 31 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



