WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Portal warta Bela Negara . Com
Kabupaten Tasikmalaya 17 septbember 2025, Desa mangunreja kecamatan mangunreja kabupaten tasikmalaya merupakan salah satu Desa Dari 351 Desa yang berada di wilayah kabupaten tasikmalaya , dengan jumlah penduduk 9 063 jiwa dan dibagi 8 kedusunan 4 rukun warga 35 rukun tetangga, Desa mangunreja merupakan pintu gerbang kabupaten tasikmalaya
Dibawah kepemimpinan Ade rahmat hidayat kepala Desa pengganti antar waktu(;PAW) Desa mangunreja dengan slogan NGAJOMANTARA semakin kompak dalam menjalankan Roda pemerintahan, perangkat Desa bekerja sesuai tufoksi masing masing dibAwah kendali sekdes selaku manager administrasi Pemerintahan.
Ade rahmat menuturkan bahwa kiat kompak koordinasi komunikasi kebersamaan dan komitmen menjadi Dasar terwujudnya pemerintahan yang berkesinambungan, saya sebagai leader sedangkan manager pemerintahan ada di sekdes ucap Ade rahmat semua perangkat saya beri tanggung jawab pada pekerjanya masing masing artinya mereka bekerja sesuai porsi dan tupoksi masing masing lebih dari itu Ade rahmat menyebutkan BPD merupakan mitra kerja kepala Desa yang senan tiasa memberikan masukan kepada kami dan kami pun siap untuk di kritik pungkas Ade rahmat.
Penataan Bumdes dan PADES juga hal lain seperti persiapan rehabilitasi bangunan kantor koprasi merah putih juga rencana pembangunan inprastuktur Dari Dana Desa tahap dua saat kepala Desa beserta perangkat kadus, tpk langsung terjun ke lapangan( yos muhyar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kiat Kompak Pemdes.Mangunreja Kunci Sukses Kemajuan Pemerintah Desa
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 13:22 WIB, 17 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






