BOGOR, WBN – Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang di bentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) di Wilayah Kabupaten Bogor banyak terjadi permasalahan – permasalahan sistem mekanisme (KPPS) yang belum jelas.
Dalam hal ini, seperti terjadi diwilayah Kecamatan Bojong Gede disinyalir tidak memberikan uang transportasi bagi para peserta KPPS saat Bimtek, pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Disebutkan Ketua Umum (Ketum) Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Fahri kritik mengenai mekanisme PPS selaku panita penyelenggra yang ada diwilayah Kecamatan Bojong Gede.
Menurutnya, Fahri Ketum GBNN, melihat tidak seragamnya uang transport plus menu makan tidak layak dari anggaran yang ada yang di peruntukan bagi para peserta bimbingan tekhnis (Bimtek).
Dari beberapa tempat yang di ketahui bahkan ironisnya ada beberapa anggota KPPS yang tidak diberikan haknya saat Bimtek, salahsatu sontoh, di wilayah Perum Puspa Raya Desa Bojong Baru.
“Kalau hal ini terus berulang kami akan investigasi, berapa anggaran yang sebenarnya terealisasi dilapangan, jika ada indikasi terbukti terjadinya pelanggaran dugaan korupsi kami akan segera melaporkan dengan resmi kepada pihak yang berwajib secara hukum,” kata Ketum GBNN di ruang kerja di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.
Selaim itu, Ketum GBNN juga menegaskan, apa bila terjadi ada dugaan korupsi PPS, “kami meminta dari anggota GBNN yang ada diseluruh Indonesia dari Aceh sampai Papua akan mengawal dalam pelaksanaan penyelenggaraan tersebut,” Tegasnya. (Man)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Ikman Periatna Jam 17:22 Tanggal 29 Januari 2024 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
