Warta Bela Negara, Sungai Geringging – Kendati baru menjabat 1 tahun Pasangan Suhatri Bur dan Rahmang selaku Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Himpunan Pemuda Pelajar Sungai Geringging (HPPSG) mengapresiasi kinerja Bupati meski belum semua apresiasi masyarakat terpenuhi dan terkendala dengan wilayah pemerintahan yang luas serta situasi pandemi Covid-19.
Ketua HPPSG Rudy Koto mengatakan “Saya mengamati memang belum semua aspirasi masyarakat bisa dipenuhi oleh Pemda Padang Pariaman saat ini, Suhatri bur – Rahmang selaku Bupati dan Wakil Bupati karena terkendala degan situasi pandemi Covid-19 yang telah menguras sebagian anggaran daerah untuk menanggulangi pandemi ini. Namun hal ini tidak terjadi hanya di Padang Pariaman saja, mungkin di seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia juga mengalami hal yang sama termasuk juga di Pemerintah Pusat.” Jelas Rudy.
Rudy juga menambahkan, tentu kalau adanya kekurangan yang di lakukan oleh Pemda Padang Pariaman itu adalah hal yang wajar. Di balik semua itu, kita juga memberikan apresiasi kepada Bupati Suhatri Bur dan Wakil Bupati Rahmang. Dalam memperjuangkan pembangunan di daerah Padang Pariaman sudah dilakukan dengan jemput bola ke pemerintah pusat melalui Kementerian maupun ke anggota DPR RI.
“Adanya pro dan kontra dalam masyarakat terhadap pemerintahan daerah adalah hal wajar, karena setiap kebijakan belum tentu akan memuaskan semua pihak. Yang penting, semua yang dilakukan masih dalam batas norma dan kaidah hukum yang berlaku.” Tutup Rudy.
Sumber : Andrie Sikumbang
Editor : Al Amin. S
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 09:31 Tanggal 14 Maret 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
