WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Warta Bela Negara, Sungai Geringging – Kendati baru menjabat 1 tahun Pasangan Suhatri Bur dan Rahmang selaku Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Himpunan Pemuda Pelajar Sungai Geringging (HPPSG) mengapresiasi kinerja Bupati meski belum semua apresiasi masyarakat terpenuhi dan terkendala dengan wilayah pemerintahan yang luas serta situasi pandemi Covid-19.
Ketua HPPSG Rudy Koto mengatakan “Saya mengamati memang belum semua aspirasi masyarakat bisa dipenuhi oleh Pemda Padang Pariaman saat ini, Suhatri bur – Rahmang selaku Bupati dan Wakil Bupati karena terkendala degan situasi pandemi Covid-19 yang telah menguras sebagian anggaran daerah untuk menanggulangi pandemi ini. Namun hal ini tidak terjadi hanya di Padang Pariaman saja, mungkin di seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia juga mengalami hal yang sama termasuk juga di Pemerintah Pusat.” Jelas Rudy.
Rudy juga menambahkan, tentu kalau adanya kekurangan yang di lakukan oleh Pemda Padang Pariaman itu adalah hal yang wajar. Di balik semua itu, kita juga memberikan apresiasi kepada Bupati Suhatri Bur dan Wakil Bupati Rahmang. Dalam memperjuangkan pembangunan di daerah Padang Pariaman sudah dilakukan dengan jemput bola ke pemerintah pusat melalui Kementerian maupun ke anggota DPR RI.
“Adanya pro dan kontra dalam masyarakat terhadap pemerintahan daerah adalah hal wajar, karena setiap kebijakan belum tentu akan memuaskan semua pihak. Yang penting, semua yang dilakukan masih dalam batas norma dan kaidah hukum yang berlaku.” Tutup Rudy.
Sumber : Andrie Sikumbang
Editor : Al Amin. S
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Ketua HPPSG Rudy Koto : Apresiasi Untuk Bupati Padang Pariaman
Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 09:31 WIB, 14 Maret 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







