WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam penanganan situasi kontinjensi, Polres Garut menggelar kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan Dalmas Lanjut dan Negosiator pada Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapang Apel Mapolres Garut. Latihan ini diikuti oleh personel Dalmas Lanjut serta anggota yang bertugas sebagai negosiator, guna memperkuat kemampuan teknis dan taktis dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya dalam penanganan aksi unjuk rasa.
Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pembekalan materi serta praktik langsung terkait formasi Dalmas lanjutan, teknik pengendalian massa, hingga strategi komunikasi persuasif oleh tim negosiator. Latihan ini menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antar personel di lapangan agar mampu bertindak secara cepat, tepat, dan humanis.
Kasat Samapta AKP Ardiyanto mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing, sehingga mampu mengedepankan pendekatan yang profesional serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan eskalasi konflik.
Dengan dilaksanakannya latihan ini, Polres Garut berharap seluruh personel semakin siap dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis dan berkeadilan. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Garut Gelar Latihan Dalmas Lanjut dan Negosiator
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:16 WIB, 15 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













