Kepala Bakamla RI Laporkan Pelaksanaan Patroli Bersama di Komisi I DPR RI
WBN, Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia melaporkan pelaksanaan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI bertempat di Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, kemarin (1/9/2022)
Tampak hadir Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai mitra Komisi I DPR RI yang turut hadir bersama Bakamla RI dalam RDP. Rapat dipimpin oleh Bambang Kristiono, S.E., dari Fraksi Gerindra. Pada sesi paparan Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia memaparkan output kinerja Bakamla RI di tahun 2022. Dijelaskan pada tanggal 26 Agustus 2022, unsur Patroli Bakamla KN Marore-322 berhasil menangkap kapal tanker yang bermuatan 90 ton BBM Ilegal di Perairan Sekuang Batam dengan dugaan melanggar tindak pidana minyak dan gas.
Lebih lanjut, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia juga menyampaikan perkembangan tindak lanjut PP No. 13 Tahun 2022. Implementasi yang saat ini telah terlaksana adalah dengan digelarnya patroli bersama. Patroli Bersama tersebut merupakan patroli keamanan dan keselamatan laut nasional pertama kali dilaksanakan sejak disahkannya Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah Yuridiksi Indonesia.
Selain aset patroli Bakamla RI, Patroli Bersama juga melibatkan aset patroli dari TNI AL, Polair, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP).
Dalam paparannya, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyampaikan pula implementasi PP No. 13 Tahun 2022 dengan dilaksanakannya Rakor Tingkat Menteri yang merupakan Forum Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Laut (KKPH).
Disampaikannya bahwa Forum KKPH merupakan wadah esensial untuk mendiskusikan permasalahan keamanan dan keselamatan laut, dengan tujuan untuk mendapatkan solusi dan alternatif solusi.
“Tugas dari forum ini adalah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dari pelaksanaan KKPH, yang sasaran monevnya adalah Kebijakan Nasional, Renpatnas, dan Sistem Informasi,” lanjut Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.
Pembahasan berlangsung hangat dan menjadi perhatian khusus di Komisi I DPR RI dengan hasil kinerja Bakamla RI yang terus meningkat. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya dukungan dari ketua maupun anggota Komisi I DPR RI. Diharapkan dengan penguatan Bakamla melalui PP No. 13 Tahun 2022, dapat menggugah Komisi I DPR RI untuk penguatan Bakamla RI, terlebih lagi dari sisi anggaran, sehingga Bakamla dapat optimalisasi dalam pengamanan laut.
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara,S.Pd
Berita Lain Bakamla RI Dukung Pendirian Museum Bawah Laut Tidore
Editor aktif di dunia jurnalistik online, dengan pengalaman menulis berita politik, hukum, dan sosial masyarakat. Mengedepankan akurasi data, keterbacaan tinggi, serta prinsip SEO-friendly agar berita mudah ditemukan pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 17:47 Tanggal 02 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
