Portal Warta Bela Negara. Garut 20 september 2025.Upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan nilai tambah sektor pertanian kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Ir. Nandang Sudrajat, Tenaga Ahli Kementerian Pertanian (Kementan) RI, ke Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Nandang meninjau langsung Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Mekar Lestari di Desa Karya Mekar, Kecamatan Pasirwangi, yang telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dengan skema Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) selama 35 tahun.
Kunjungan ini difasilitasi oleh DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Garut di bawah pimpinan H. Mamat Acek, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan ekonomi berbasis hutan sosial.
“Bapak Haji Nandang kami ajak ke lokasi KHDPK agar dapat melihat secara langsung potensi pengelolaan hutan masyarakat yang kami kembangkan,” ujar H. Mamat Acek dalam keterangannya.
Di hadapan unsur Muspika Kecamatan Pasirwangi, para kepala desa, serta sekitar 34 ketua KTH dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut, Nandang memaparkan arah kebijakan hilirisasi pertanian—khususnya komoditas kopi Garut—yang dinilai memiliki peluang besar menjadi pemasok kopi nasional.
“Hilirisasi pertanian bukan hanya soal pengolahan produk, tetapi juga strategi meningkatkan kesejahteraan petani, menciptakan lapangan kerja di desa, dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Garut memiliki potensi kuat untuk menjadi pusat suplai kopi nasional,” tegas Nandang.
Program Hilirisasi Kementan RI: Dorong Petani Naik Kelas
Kementan RI menargetkan hilirisasi sebagai motor penggerak ekonomi pedesaan dengan beberapa fokus utama:
Meningkatkan Kesejahteraan Petani: Petani didorong memasarkan produk dalam bentuk olahan bernilai tambah, bukan lagi bahan mentah yang rentan fluktuasi harga.
Menciptakan Lapangan Kerja Baru: Pabrik pengolahan di daerah produksi diharapkan menyerap tenaga kerja lokal dan mengurangi urbanisasi.
Memperkuat Ketahanan Pangan: Hilirisasi menekan ketergantungan pada produk impor dan menjaga ketersediaan stok nasional.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Wilayah penghasil diharapkan berkembang menjadi pusat industri pertanian yang kompetitif.
Untuk mendukung program ini, Kementan mengalokasikan anggaran nasional berskala triliunan rupiah, mencakup peremajaan tanaman, pembangunan pabrik pengolahan, serta penguatan kolaborasi dengan universitas, pelaku usaha, dan kementerian terkait lainnya.
Kunjungan Nandang Sudrajat turut dihadiri Camat Pasirwangi Bambang, jajaran Polsek Pasirwangi, Danramil, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Jawa Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Garut, serta para kepala desa setempat. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini memperlihatkan dukungan lintas sektor terhadap implementasi Perhutanan Sosial KHDPK dan pengembangan ekonomi kopi Garut.
Dengan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan hilirisasi kopi yang semakin terstruktur, Garut diproyeksikan menjadi salah satu sentra kopi unggulan nasional, sekaligus contoh sukses transformasi pertanian menjadi industri bernilai tinggi yang mensejahterakan masyarakat.(opx)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kementan RI Dorong Hilirisasi Kopi, Ir. Nandang Sudrajat Tinjau Perhutanan Sosial KHDPK di Garut
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 20:24 WIB, 20 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






