Kebakaran

Kebakaran Rumah Semi permanen di Kampung Ciwahang Sukamanah Malangbong,Diperkirakan kerugian Rp.90 juta

Abah Rohman
0
×

Kebakaran Rumah Semi permanen di Kampung Ciwahang Sukamanah Malangbong,Diperkirakan kerugian Rp.90 juta

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 26 September 2025 – Sebuah rumah semi permanen milik Oting (76), warga Kampung Ciwahang RT 05 RW 05, Desa Sukamanah, dilalap si jago merah pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp90 juta. Selain bangunan rumah, sejumlah dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat-surat administrasi lainnya ikut hangus terbakar.

Menurut keterangan seorang warga bernama Didin, kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek listrik. “Api cepat membesar, warga langsung bahu-membahu bersama petugas Damkar dan perangkat desa untuk memadamkan api,” ujarnya.

Upaya pemadaman melibatkan masyarakat sekitar, tim Pemadam Kebakaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat Desa Sukamanah. Api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 03.30 WIB setelah berjibaku hampir satu jam.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Saat ini pihak berwenang masih melakukan pendataan lebih lanjut dan memberikan pendampingan kepada korban.
(Red)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 09:54 Tanggal 26 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912