Kebakaran

Kebakaran Rumah Semi permanen di Kampung Ciwahang Sukamanah Malangbong,Diperkirakan kerugian Rp.90 juta

Abah Rohman
×

Kebakaran Rumah Semi permanen di Kampung Ciwahang Sukamanah Malangbong,Diperkirakan kerugian Rp.90 juta

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

 

Garut, 26 September 2025 – Sebuah rumah semi permanen milik Oting (76), warga Kampung Ciwahang RT 05 RW 05, Desa Sukamanah, dilalap si jago merah pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp90 juta. Selain bangunan rumah, sejumlah dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat-surat administrasi lainnya ikut hangus terbakar.

Menurut keterangan seorang warga bernama Didin, kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek listrik. “Api cepat membesar, warga langsung bahu-membahu bersama petugas Damkar dan perangkat desa untuk memadamkan api,” ujarnya.

Upaya pemadaman melibatkan masyarakat sekitar, tim Pemadam Kebakaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat Desa Sukamanah. Api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 03.30 WIB setelah berjibaku hampir satu jam.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Saat ini pihak berwenang masih melakukan pendataan lebih lanjut dan memberikan pendampingan kepada korban.
(Red)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 280c3412ce1dd3bdd18b5d1eca033d44 | 2026

Kebakaran Rumah Semi permanen di Kampung Ciwahang Sukamanah Malangbong,Diperkirakan kerugian Rp.90 juta

Dibuat oleh Abah Rohman pada 09:54 WIB, 26 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999