Garut – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, S.H., bersama jajaran anggota melaksanakan kegiatan monitoring serapan hasil panen jagung Kuartal IV Tahun 2025 yang dilakukan oleh Bulog Kabupaten Garut, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan bertempat di Gapoktan Mekarjaya, Kampung Cikendal RT 01 RW 09, Desa Sudalarang, Kecamatan Sukawening. Selanjutnya, hasil panen tersebut didistribusikan ke Gudang Bulog Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kapolsek Sukawening AKP Budiman menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses penyerapan hasil panen berjalan lancar, tepat sasaran, serta sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan Bulog.
Adapun total hasil panen jagung yang diserap dan dikirim ke Gudang Bulog Kabupaten Garut mencapai 10 ton. Pengangkutan dilakukan menggunakan kendaraan truk serta mobil patroli Polsek Sukawening guna memastikan keamanan dan kelancaran distribusi. Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh hasil panen tersebut dinyatakan memenuhi standar kualitas Bulog atau lolos uji.
Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap stabilitas pangan serta upaya menjaga kesejahteraan petani di wilayah hukum Polsek Sukawening.
Polsek Sukawening menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan. (M Sopian)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 15:57, tanggal 11 Februari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


