WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, S.H., bersama jajaran anggota melaksanakan kegiatan monitoring serapan hasil panen jagung Kuartal IV Tahun 2025 yang dilakukan oleh Bulog Kabupaten Garut, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan bertempat di Gapoktan Mekarjaya, Kampung Cikendal RT 01 RW 09, Desa Sudalarang, Kecamatan Sukawening. Selanjutnya, hasil panen tersebut didistribusikan ke Gudang Bulog Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kapolsek Sukawening AKP Budiman menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses penyerapan hasil panen berjalan lancar, tepat sasaran, serta sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan Bulog.
Adapun total hasil panen jagung yang diserap dan dikirim ke Gudang Bulog Kabupaten Garut mencapai 10 ton. Pengangkutan dilakukan menggunakan kendaraan truk serta mobil patroli Polsek Sukawening guna memastikan keamanan dan kelancaran distribusi. Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh hasil panen tersebut dinyatakan memenuhi standar kualitas Bulog atau lolos uji.
Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap stabilitas pangan serta upaya menjaga kesejahteraan petani di wilayah hukum Polsek Sukawening.
Polsek Sukawening menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan. (M Sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Sukawening Monitoring Serapan Jagung Oleh Bulog Garut
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:57 WIB, 11 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

