Pelantikan

Kapolres Garut Pimpin Kenaikan Pangkat Dan Penghargaan 19 Personil

Abah Rohman
1
×

Kapolres Garut Pimpin Kenaikan Pangkat Dan Penghargaan 19 Personil

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Polres Garut menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 01 Desember 2025 sekaligus pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, bertempat di Lapang Apel Mapolres Garut, Rabu (03/12/2025).

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, A.Md., S.E., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama Polres Garut, perwira, tamu undangan, personel Polri dan ASN Polres Garut.

Pada kesempatan ini, dua personel menerima Kenaikan Pangkat Pengabdian, yaitu AKBP Moh. Duhri, S.H., M.M. dan Penata Muda Ushi Apriani Zaqiah, A.Md.Kep

Selain itu, 17 personel Polres Garut memperoleh penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam pelaksanaan tugas. Mereka di antaranya Aipda Reza Yuda, Aipda Dian Sujatmiko, Aipda Chandra Permana, Bripda Fadel Baedelah Ahmad, Aiptu Yudiana Rahman, hingga Bripda Syam Abdoel Jabbar.

Dalam amanatnya, Kapolres Garut menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas pengabdian dan prestasi personel. Beliau menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang harus diraih melalui penilaian obyektif terhadap prestasi, dedikasi, loyalitas serta perilaku tidak tercela.

“Saya mengucapkan selamat kepada AKBP Moh. Duhri dan Penata Muda Ushi Apriani Zaqiah atas kenaikan pangkat pengabdian. Begitu juga kepada 17 personel yang menerima penghargaan. Semoga menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.(A.Bonar)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 12:09, tanggal 03 Desember 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan