Garut – Dalam rangka mempererat sinergi dan silaturahmi antara Polri dengan tokoh agama, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melaksanakan kegiatan kunjungan dan silaturahmi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren As Sa’adah, KH. R. Amin Muhyidin Maolani, bertempat di Kantor Sekretariat MUI Kabupaten Garut. Kamis (15/1/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Garut, didampingi Kasatintelkam dan Kasipropam Polres Garut. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang harmonis antara Polres Garut dengan para ulama dan pimpinan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Garut menyampaikan pentingnya peran ulama dan tokoh agama dalam menjaga persatuan, kerukunan umat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sinergi antara Polri, MUI, dan pondok pesantren dinilai strategis dalam menangkal paham radikalisme serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap komunikasi serta kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang damai, religius, dan sejuk.
Kegiatan kunjungan dan silaturahmi ini berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan, serta menjadi wujud komitmen Polres Garut dalam menjalin kemitraan dengan tokoh agama sebagai pilar penting pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten Garut. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:43, tanggal 15 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

