Portal warta bela negara Garut | Polres Garut menggelar Alat Utama (Alut), Alat Khusus (Alsus), dan Alat Material Khusus (Almatsus) bertempat di Lapangan Apel Mapolres Garut, Senin (08/09/2025).
Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel Polres Garut dalam menghadapi dinamika situasi kamtibmas terkini di wilayah Kabupaten Garut.
Dalam pameran tersebut, di tampilkan berbagai peralatan taktis dan operasional yang dimiliki Polres Garut, mulai dari kendaraan dinas operasional, sarana komunikasi, peralatan pengendalian massa, hingga perlengkapan penunjang tugas kepolisian lainnya.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menekankan bahwa kegiatan peninjauan ini bukan hanya sebatas pemeriksaan, tetapi juga sebagai bentuk evaluasi kesiapan personel dan peralatan di lapangan.
Hal ini penting agar setiap anggota Polres Garut dapat menguasai penggunaan sarana dan prasarana yang ada sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara maksimal.
“Polri dituntut selalu siap dalam segala situasi. Pengecekan dan peninjauan Alut, Alsus, serta Almatsus ini merupakan langkah untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi baik dan dapat digunakan setiap saat ketika dibutuhkan,” ungkap Kapolres Garut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesiapsiagaan Polres Garut semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kabupaten Garut.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapolres Garut Gelar Alut,Alsus,dan Almatsus untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 14:41 WIB, 8 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






