WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kapolda Jatim Tinjau MMPP dan Satpas Polresta Sidoarjo
WBN , SIDOARJO – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sidoarjo, Senin (31/10/2022). Dalam kesempatan ini, juga meninjau Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) dan Satpas di Polresta Sidoarjo.
“Kami tinjau langsung bagaimana penerapan pelayanan Polri bagi masyarakat di Polresta Sidoarjo. Sangat bagus, dalam berikan layanan masyarakat harus dimudahkan dan tidak berbelit,” ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto.
Ia berharap kepada Kapolresta Sidoarjo dan jajarannya dapat terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kemudian kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo selalu terjaga.
Setelah meninjau sejumlah pelayanan publik dan Satpas Polresta Sidoarjo, Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto didampingi pejabat utama Polda Jatim melakukan penanaman pohon di Mapolresta Sidoarjo. Dilanjutkan dengan pengarahan kepada Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama dan kapolsek jajaran.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro usai menerima kunjungan kerja Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto, siap menjalankan segala program dari Kapolri dan Kapolda Jatim, khususnya dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dan peningkatan pelayanan publik.
Sumber Berita: Humas Polres Sidoarjo.
Kontributor: Solikin.
Berita Lainnya : Kapolda Jatim, Forkopimda & Satgas Pangan Cek Minyak Goreng di Pasar Wonokromo
Kapolda Jatim Tinjau MMPP / WARTABELANEGARA
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapolda Jatim Tinjau MMPP dan Satpas Polresta Sidoarjo
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 14:47 WIB, 31 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







