Garut | baru baru ini 30/09/2025 Kapolsek Cibatu diwakili Kanit Samapta IPDA Encang Suryana menghadiri kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) yang diselenggarakan oleh Puskesmas Sukamerang. Dukungan terhadap upaya peningkatan pelayanan kesehatan dan koordinasi lintas sektor,
Kegiatan ini berlangsung di Puskesmas Sukamerang Kecamatan Kersamanah dan dihadiri oleh Forkopimcam kersamanah tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta lainya.
Dalam sambutannya, IPDA Encang Suryana menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan tenaga kesehatan, terutama dalam hal manajemen penggerakan pelaksanaan di Puskesmas dan menjadi forum penting untuk evaluasi dan perencanaan program kesehatan di tingkat lokal,”ucapnya.
Dan tentunya pertemuan dengan sektor terkait seperti kelurahan, polsek, koramil, kader kesehatan untuk meningkatkan kerja sama dan memantau pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
“Polri siap bersinergi dalam mendukung program-program kesehatan masyarakat, termasuk kegiatan penyuluhan, pengawasan lingkungan, hingga penanganan gizi buruk dan stunting,” jelasnya.
Lokakarya Mini Puskesmas merupakan kegiatan rutin triwulanan yang bertujuan untuk mengevaluasi program kerja dan menyusun strategi ke depan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dengan harapan semua dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan sejahtera,” tutup IPDA Encang.
(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 17:13, tanggal 30 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

