WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bungbulang, Garut – 20 Oktober 2025
Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Ade Sahibul Ahsani, mulai akan merealisasikan program pengaspalan jalan di Kampung Gadog. Pekerjaan infrastruktur ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat yang selama ini mendambakan perbaikan jalan tersebut.
Jalan Kp. Gadog sebelumnya belum pernah tersentuh perbaikan dari kepemimpinan desa sebelumnya. Kini, di masa kepemimpinan Ade Sahibul Ahsani, harapan warga pun terwujud. “Alhamdulillah, hari ini kami mulai memenuhi kebutuhan masyarakat. Semoga pengerjaan jalan ini berjalan dengan lancar,” ungkap Kades Mekarjaya.
Proyek pengaspalan ini bersumber dari dana Infrastruktur Provinsi (I.P) dengan volume panjang 275 meter dan lebar 2,5 meter, serta anggaran sebesar Rp98.000.000 sebelum dipotong PPN dan PPH sebesar 12,5%.
Ade Sahibul Ahsani menambahkan, jalan ini memiliki peran penting bagi aktivitas warga. “Jalan ini merupakan akses vital yang dilalui masyarakat setiap hari dan menjadi jalur penting bagi pergerakan ekonomi. Karena itu, setelah selesai dikerjakan, mari kita jaga dan rawat bersama,” pungkasnya.
Dengan terealisasinya proyek ini, diharapkan mobilitas warga semakin lancar dan roda perekonomian Desa Mekarjaya semakin tumbuh maju
.(Imas)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kades Mekarjaya Akan Merealisasikan Pengaspalan Jalan Desa Kampung Gadog Mekarjaya Dorong Perekonomian Warga
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:23 WIB, 20 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





