WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Dilantik sebagai Panglima TNI
WARTA BELA NEGARA, JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991. Sebelum dilantik sebagai Panglima TNI, menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Presiden RI yang ditirukan oleh Jenderal Agus Subiyanto.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Laksamana TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P. (Puspen TNI)
- https://wartabelanegara.com/pelantikan-jenderal-tni-agus-subiyanto-sebagai-kasad/
- https://wartabelanegara.com/wakasad-hadiri-pembukaan-latma-super-garuda-shield-2022/
- Jabatan Panglima TNI Diserahterimakan
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Dilantik sebagai Panglima TNI
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 02:57 WIB, 23 November 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







