Jajaran Polres Bogor Gelar Gatur Di wilayah Titik Kemacatan di Bogor
WBN , Bogor – Guna meminimalisir terjadinya kemacetan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor, Jajaran Polres Bogor menggelar kegiatan penjagaan dan pengaturan (Gatur) pagi di lokasi yang menjadi titik kepadatan arus lalu lintas, Pada Sabtu, 29 Oktober 2022.
Nampak sejumlah personil kepolisian bersiaga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Jalan Raya Jakarta – Bogor, alternatif Sentul, Tegar Beriman dan Sukahati – Karadenan.
Kehadiran pihak kepolisian tersebut di sambut baik para pengguna Jalan yang melakukan aktifitas di pagi hari.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan, kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini rutin di laksanakan di pagi dan sore hari oleh seluruh personil Polres Bogor.
“Langkah ini merupakan sebagai wujud kehadiran Polri menjaga kamtibcarlantas dan memberikan rasa aman Kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati, mentaati dan patuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Upaya kami dalam mewujudkan kamtibcarlantas ini dapat terwujud dengan baik,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Penulis: Man
Jajaran Polres Bogor Gelar Gatur Di wilayah Titik Kemacatan di Bogor / WARTABELANEGARA
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 09:41 Tanggal 29 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

