BUKITTINGGI, 27 September 2026 – Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali erupsi pada Sabtu (26/9) malam. Erupsi tersebut memicu hujan abu vulkanik yang berdampak hingga Kota Bukittinggi dan wilayah Kabupaten Agam bagian timur, disertai dentuman serta gemuruh yang terdengar warga.
Gunung Marapi Erupsi pada Sabtu Malam
Erupsi Gunung Marapi terjadi sekitar pukul 21.40 WIB. Berdasarkan informasi Pos Pengamat Gunungapi (PGA) Marapi, erupsi tercatat memiliki amplitudo maksimum 30 milimeter dengan durasi sekitar 1 menit 19 detik.
Karena erupsi berlangsung pada malam hari, tinggi kolom abu tidak dapat diamati. Namun, kamera pengawas atau CCTV merekam kemunculan lava pijar saat aktivitas erupsi berlangsung.
Erupsi tersebut juga disertai suara dentuman dan gemuruh. Suara itu dilaporkan mengejutkan warga di sejumlah wilayah sekitar Gunung Marapi.
Hujan Abu Melanda Bukittinggi dan Agam
Dampak erupsi Gunung Marapi terasa hingga Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam bagian timur. Hujan abu membuat sejumlah ruas jalan tertutup material vulkanik.
Seorang warga Bukittinggi, Pakiah Farid (38), menggambarkan kondisi jalan setelah hujan abu. Menurut dia, abu terlihat seperti lapisan pasir tipis dan membuat udara terasa tidak nyaman untuk bernapas.
Hujan abu juga terjadi saat kegiatan konser berlangsung di Bukittinggi. Warga membagikan rekaman suasana ketika abu vulkanik berjatuhan hingga mengenai kepala dan pakaian penonton.
Warga melaporkan hujan abu tersebut terjadi sekitar pukul 22.57 WIB, atau setelah erupsi Gunung Marapi tercatat oleh petugas pengamatan.
Status Gunung Marapi Masih Level II
Gunung Marapi yang memiliki ketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut (mdpl) masih berstatus Level II atau Waspada setelah erupsi.
Warga Diminta Menjauhi Radius 3 Kilometer
Petugas PGA Marapi di Bukittinggi, Bilal Alegro, mengimbau masyarakat, pendaki, dan wisatawan tidak memasuki wilayah dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi atau Kawah Verbeek.
Imbauan tersebut berlaku sebagai langkah kewaspadaan terhadap potensi bahaya aktivitas vulkanik di sekitar pusat erupsi. Masyarakat juga diminta memperhatikan informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Marapi.
Waspadai Banjir Lahar Saat Hujan
Selain bahaya abu vulkanik, masyarakat yang tinggal di sepanjang lembah dan aliran sungai yang berhulu di Gunung Marapi diminta mewaspadai potensi banjir lahar.
Risiko tersebut perlu diperhatikan terutama ketika hujan turun di kawasan Gunung Marapi. Material vulkanik yang berada di lereng dapat terbawa aliran air dan masuk ke lembah maupun sungai.
Imbauan Saat Terjadi Hujan Abu
Petugas mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker ketika hujan abu terjadi. Penggunaan masker dapat membantu mengurangi risiko gangguan pada saluran pernapasan akibat paparan abu vulkanik.
Masyarakat juga dianjurkan melindungi mata dan kulit, mengamankan sumber air bersih, serta membersihkan abu yang menumpuk di atap rumah.
Penumpukan abu vulkanik di atap perlu diperhatikan karena material tersebut dapat menambah beban bangunan. Pembersihan dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kondisi lingkungan.
Bilal juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti informasi resmi dari pemerintah. Warga diminta tidak mudah mempercayai informasi mengenai aktivitas Gunung Marapi yang belum jelas sumbernya.
Penulis : Amanda
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 19:43 Tanggal 27 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



