LUMAJANG, 15 September 2026 – Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami erupsi sebanyak enam kali pada Selasa (15/9) mulai dini hari hingga siang. Erupsi disertai suara gemuruh kuat yang terdengar warga di lereng gunung, sementara aktivitas masyarakat berlangsung normal.
Gunung Semeru Erupsi Enam Kali
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, melaporkan erupsi pertama terjadi pada pukul 00.10 WIB. Tinggi kolom abu tidak teramati, tetapi letusan terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi sekitar 2 menit 25 detik.
Erupsi kedua berlangsung pada pukul 01.23 WIB. Tinggi kolom erupsi tidak teramati, sedangkan rekaman seismograf menunjukkan amplitudo maksimum 23 milimeter dengan durasi 136 detik.
Selanjutnya, Gunung Semeru kembali mengalami erupsi pada pukul 04.32 WIB. Kali ini, tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.000 meter di atas puncak atau mencapai 4.676 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu vulkanik berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke barat daya. Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan durasi 161 detik.
Erupsi keempat terjadi pada pukul 05.27 WIB. Tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak Gunung Semeru.
Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke timur dan tenggara. Erupsi ini terekam dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan durasi 142 detik.
Erupsi Berlanjut hingga Siang Hari
Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), aktivitas erupsi Gunung Semeru masih berlanjut pada Selasa pagi.
Erupsi kelima terjadi pada pukul 07.47 WIB. Visual letusan tidak teramati, tetapi aktivitas tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 25 milimeter dan durasi 92 detik.
Gunung Semeru kembali meletus pada pukul 11.14 WIB. Erupsi keenam itu memiliki amplitudo maksimum 24 milimeter dan durasi 67 detik. Visual letusan tidak teramati.
Gunung Semeru memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut dan merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa. Dalam 100 hari terakhir, Semeru tercatat sebagai gunung api yang paling sering mengalami erupsi.
Suara Gemuruh Kuat Terdengar Warga
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Isnugroho, membenarkan adanya suara gemuruh kuat yang menyertai erupsi Gunung Semeru pada Selasa dini hari.
Menurut Isnugroho, suara gemuruh tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat. Warga di kawasan lereng Gunung Semeru juga dilaporkan tetap menjalankan aktivitas secara normal pada pagi hari.
“Alhamdulillah, tidak ada dampak akibat suara gemuruh tersebut dan pagi ini warga di lereng Gunung Semeru beraktivitas normal seperti biasanya,” ujar Isnugroho.
Gunung Semeru Berstatus Siaga
BPBD Lumajang mengingatkan masyarakat agar mematuhi rekomendasi keselamatan karena aktivitas vulkanik Gunung Semeru masih berada pada Level III atau Siaga.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, masyarakat dilarang melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi.
Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Kawasan tersebut berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.
Selain itu, masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena kawasan tersebut rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar.
Warga Diminta Waspadai Awan Panas dan Lahar
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
Beberapa aliran sungai yang perlu diwaspadai antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Kewaspadaan juga diperlukan terhadap potensi lahar di sungai-sungai kecil yang menjadi anak sungai Besuk Kobokan.
BPBD Lumajang mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Semeru dan tidak melakukan kegiatan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.
Penulis : Amanda
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 21:33 Tanggal 15 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



