KriminalUtama

Pembunuhan di Menganti Gresik, Wanita Telepon 110 Usai Bacok Kekasih

FAAL Redaksi
×

Pembunuhan di Menganti Gresik, Wanita Telepon 110 Usai Bacok Kekasih

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan di Menganti Gresik, Wanita Telepon 110 Usai Bacok Kekasih
Pembunuhan di Menganti Gresik, Wanita Telepon 110 Usai Bacok Kekasih

GRESIK, 3 OKTOBER 2026 — Pembunuhan di Menganti Gresik terjadi di sebuah toko bangunan Desa Randupadangan, Sabtu pagi. Seorang pemuda berinisial MF, 23 tahun, meninggal setelah dibacok kekasihnya, IR, 22 tahun. Seusai kejadian, IR menghubungi layanan kepolisian 110 hingga polisi mendatangi lokasi.

Kronologi Pembunuhan di Menganti Gresik

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko bangunan yang berada di wilayah Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Polisi menerima informasi mengenai kejadian tersebut sekitar pukul 08.30 WIB melalui layanan darurat kepolisian 110. Penelepon diketahui merupakan IR, perempuan berusia 22 tahun yang disebut memiliki hubungan sebagai kekasih korban.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Menganti melakukan pelacakan terhadap lokasi penelepon. Polisi kemudian mendatangi toko bangunan yang menjadi tempat kejadian perkara.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan MF dalam kondisi meninggal dunia. Lokasi kejadian kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Korban Pemilik Toko Bangunan

Korban diketahui berinisial MF. Pemuda berusia 23 tahun tersebut merupakan pemilik toko bangunan tempat kejadian perkara.

MF juga diketahui merupakan anak dari Lurah Sumberejo, Surabaya. Informasi tersebut disampaikan pihak keluarga korban setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis dan autopsi guna kepentingan penyidikan.

IR Diduga Membacok Kekasihnya

Dalam peristiwa tersebut, IR diduga melakukan pembacokan terhadap MF menggunakan senjata tajam. Polisi mengamankan IR untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban ditemukan mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, di antaranya pada area leher, tangan dan paha.

Polisi juga mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti.

Pelaku Menghubungi Polisi Lewat 110

Salah satu fakta dalam kasus ini adalah tindakan IR setelah kejadian. Alih-alih meninggalkan lokasi, IR justru menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110.

Informasi dari panggilan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas Polsek Menganti. Polisi melacak lokasi penelepon hingga mendatangi toko bangunan di Desa Randupadangan.

Sesampainya di lokasi, polisi menemukan korban telah meninggal dunia dan kemudian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara.

Polisi Amankan CCTV dan Senjata Tajam

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Salah satunya senjata tajam yang diduga digunakan dalam pembacokan terhadap korban.

Selain itu, polisi memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di bagian depan toko. Rekaman tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian.

IR selanjutnya dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.

Motif Pembunuhan Masih Didalami

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menyampaikan bahwa motif sementara tindakan tersebut berkaitan dengan persoalan asmara dan rasa cemburu.

Dalam perkembangan pemeriksaan, IR juga memberikan keterangan mengenai persoalan hubungan dengan korban. IR mengaku kesal karena korban disebut beberapa kali berselingkuh.

Keterangan mengenai perselingkuhan tersebut merupakan pengakuan dari IR yang masih didalami dalam proses penyidikan.

Hubungan MF dan IR Bukan Tunangan

Perkembangan informasi mengenai hubungan korban dan IR juga mengalami pembaruan. Keduanya diketahui memiliki hubungan sebagai pacar atau kekasih.

Pihak keluarga korban menyebut MF dan IR masih berstatus pacaran dan belum bertunangan.

Dengan demikian, dalam perkembangan kasus terbaru, hubungan keduanya disebut sebagai pasangan kekasih.

Polisi Lanjutkan Penyidikan

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap IR serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Rekaman CCTV, senjata tajam dan hasil pemeriksaan terhadap korban menjadi bagian dari proses penyidikan kasus pembunuhan di Menganti Gresik.

Polisi juga masih mendalami keterangan IR mengenai latar belakang dan motif kejadian yang menyebabkan MF meninggal dunia.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Menganti bersama Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi Jam 00:45 Tanggal 04 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912