BakamlaPertahanan Keamanan dan Ketertiban

Jabarkan Tupoksi, Pangkalan Bakamla Batam Sinergis Nelayan Sekitar

Fahria Alfiano
×

Jabarkan Tupoksi, Pangkalan Bakamla Batam Sinergis Nelayan Sekitar

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Jabarkan Tupoksi, Pangkalan Bakamla Batam Sinergis Nelayan Sekitar

WBN, Batam – Perkuat sinergi dengan nelayan sekitar, Pangkalan Bakamla Batam laksanakan sosialisasi tugas pokok dan fungsi Bakamla dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut, Jumat (9/9/2022).

Hadir puluhan nelayan sekitar, Kolonel Dudik Kuswoyo jabarkan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Bakamla RI yang kaitannya erat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yuridiksi Indonesia terkhusus tupoksi Pangkalan Bakamla Batam.

Pada kesempatan yang sama, sebagai pucuk pimpinan baru Pangkalan Bakamla Batam menyampaikan Nomer Kontak Hotline Pangkalan Bakamla kepada para nelayan untuk sewaktu-waktu bisa dihubungi.

“Besar harapan komunikasi terus terjalin dan nelayan dapat memberikan informasi apabila mendapati tindak kejahatan di laut, tindakan kesewenangan aparat khusunya Bakamla dan juga informasi kecelakaan di laut,” kata Kolonel Bakamla Dudik Kuswoyo.

Kegiatan diakhiri dengan pembagian alat keselamatan (sweampest) sejumlah 46 unit kepada nelayan.

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd

Baca Lain Bakamla RI Realisasikan Stasiun SPD di Nias Selatan

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 17:26 Tanggal 10 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912