Berita

Hasil Audensi FPP Dengan DPRD,Pemda dan Kemenag Kab Garut.

Rohman Priatna
0
×

Hasil Audensi FPP Dengan DPRD,Pemda dan Kemenag Kab Garut.

Sebarkan artikel ini

 

Portal Warta Bela Negara. Garut 23 oktober 2025.Pemerintah Daerah Kabupaten Garut yang diwakili oleh Bupati Garut H.DR H Syakur Amin, Ketua DPRD Aris Munandar, dan Sekretaris Daerah H Nurdinyana, H Abdul Munir Gozali M.Ag yang Diwakili oleh H Husni Rifaldi Dari Kemenag Kab Garut menerima Audensi dari Forum Pondok Pesantren (FPP) Di Kantor DPRD Garut pada Hari Rabu 22 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, H. Husni Rifaldi menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut mendukung kegiatan FPP yang telah dilaksanakan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

> “Kemenag Kabupaten Garut sangat mendukung kegiatan FPP yang kemarin diadakan di pemerintahan daerah. Sudah sepatutnya pemerintah daerah memberikan perhatian kepada para pondok pesantren,” ujar H. Husni Rifaldi.

Ia menambahkan bahwa perhatian pemerintah daerah kepada pesantren kini mulai terlihat, salah satunya melalui alokasi anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk mendukung kegiatan pesantren di Kabupaten Garut.

> “Alhamdulillah, sudah ada perhatian dari pemerintah daerah untuk pondok pesantren dengan nilai 1,5 miliar. Kalau berbicara cukup atau tidak, tentu hal itu sangat relatif, tergantung pada bagaimana pemanfaatannya. Bila dilihat dari kebutuhan keseluruhan, mungkin belum sepenuhnya cukup, tetapi kita juga harus memahami kondisi anggaran di Kabupaten Garut,” jelasnya.

H. Husni Rifaldi menegaskan bahwa pihaknya tetap bersyukur atas perhatian yang telah diberikan oleh pemerintah daerah.

> “Kami sangat bersyukur, apalagi melihat keberagaman dan kepedulian pemerintah daerah terhadap pondok pesantren di Kabupaten Garut. Ini menjadi langkah positif untuk kemajuan pesantren ke depan,” pungkasnya.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Rohman Priatna pukul 13:36, tanggal 23 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan