WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 18 April 2026 — Suasana haru menyelimuti pelaksanaan tahlilan 7 hari Almarhum Acep Koswara bin Iding yang digelar pada Sabtu sore (18/4/2026). Acara yang berlangsung pukul 15.40 WIB ini dihadiri puluhan jamaah dan berjalan dengan penuh kekhusyukan.
Kegiatan pengajian dan doa bersama dipimpin oleh Ustadz Aki dari Perum Pataruman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua SPG (Solidaritas Peduli Garut). Lantunan ayat suci Al-Qur’an dan tahlil menggema, menambah suasana khidmat dalam mendoakan almarhum.
Yang menjadi sorotan, seluruh anggota SOS (Silaturahmi Orang Sunda) hadir lengkap. Sebanyak 52 anggota tampak kompak mengikuti rangkaian acara, dipimpin langsung oleh Ketua SOS, Ibu Ti Doang, yang juga merupakan istri dari almarhum.
Kehadiran penuh dari jajaran SOS ini menjadi bukti kuatnya solidaritas, kekeluargaan, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Garut. Momen ini tidak hanya menjadi ajang doa bersama, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antaranggota dan warga.
Acara berlangsung lancar, tertib, dan penuh kehangatan hingga selesai. Doa-doa terbaik dipanjatkan untuk almarhum, dengan harapan segala amal ibadahnya diterima, diampuni dosa-dosanya, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Semoga Almarhum Acep Koswara bin Iding wafat dalam keadaan husnul khatimah. Aamiin ya rabbal ‘alamin 🤲🏻
(Jajang ab)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
HARU & KHIDMAT! 52 Anggota SOS Hadiri Tahlilan 7 Hari Almarhum Acep Koswara di Garut
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:42 WIB, 18 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













