JAKARTA, 12 September 2026 – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu pukul 09.17 WIB naik Rp4.000 menjadi Rp2.604.000 per gram dari sebelumnya Rp2.600.000. Harga jual kembali atau buyback juga naik menjadi Rp2.454.000 per gram.
Harga Emas Antam Naik Rp4.000
Harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp2.604.000 pada Sabtu pagi. Harga tersebut meningkat Rp4.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.600.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.454.000 per gram. Harga buyback merupakan harga yang digunakan sebagai acuan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan Antam.
Namun, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam
Selain pecahan 1 gram, emas Antam tersedia dalam sejumlah ukuran dengan harga dasar yang berbeda. Berikut daftar harga dasar emas Antam yang tercatat:
- 0,5 gram: Rp1.352.000
- 1 gram: Rp2.604.000
- 2 gram: Rp5.148.000
- 3 gram: Rp7.697.000
- 5 gram: Rp12.795.000
- 10 gram: Rp25.535.000
- 25 gram: Rp63.712.000
- 50 gram: Rp127.345.000
- 100 gram: Rp254.612.000
- 250 gram: Rp636.265.000
- 500 gram: Rp1.272.320.000
- 1.000 gram: Rp2.544.600.000
Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Dengan demikian, nilai yang diterima penjual akan menyesuaikan setelah pemotongan pajak.
Pembelian Emas Antam Dikenakan Pajak
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera pada laman resmi.
Masyarakat yang hendak membeli emas perlu memperhatikan harga dasar dan ketentuan pajak yang berlaku. Nilai transaksi dapat berbeda setelah memperhitungkan pajak pembelian.
Harga Emas Antam Bisa Berubah
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, masyarakat yang hendak membeli maupun menjual kembali emas disarankan memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Untuk transaksi buyback, harga yang berlaku mengikuti harga pada saat transaksi dilakukan. Perubahan harga dapat memengaruhi nilai jual kembali emas yang dimiliki.
Penulis : Amanda
Amanda Putri merupakan jurnalis muda yang fokus pada isu teknologi, ekonomi, dan sosial politik. Sekaligus mahasiwa jurusan Bisnis Digital. Aktif mengikuti perkembangan berita terkini dan berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, relevan, serta adaptif terhadap tren media digital.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda pukul 12:47, tanggal 12 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


