Bencana Alam

Garut Indek Perubahan Strategi (GIPS): Ade Sudrajat Soroti Ancaman Bencana di Musim Penghujan dan Desak Penyerapan Dana BTT

×

Garut Indek Perubahan Strategi (GIPS): Ade Sudrajat Soroti Ancaman Bencana di Musim Penghujan dan Desak Penyerapan Dana BTT

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

GARUT 25 Nopember 2025.Musim penghujan yang kembali melanda wilayah Kabupaten Garut membawa konsekuensi serius terhadap keselamatan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana alam. Ketua Garut Indek Perubahan Strategi (GIPS), Ade Sudrajat, angkat bicara mengenai meningkatnya kejadian bencana yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Ia menyoroti bahwa fenomena alam seperti pergeseran tanah, banjir, dan longsor bukan sekadar peristiwa musiman, tetapi ancaman nyata yang memerlukan langkah cepat, tepat, dan terencana dari pemerintah daerah.

Salah satu contoh terbaru terjadi di wilayah Caringin, di mana pergeseran tanah menyebabkan sebanyak 30 orang terpaksa mengungsi, sementara satu rumah dilaporkan ambruk akibat kondisi tanah yang tak lagi stabil. Kondisi ini menjadi gambaran bahwa Garut masih sangat rentan terhadap bencana dan perlu adanya strategi mitigasi komprehensif yang melibatkan pemerintah, lembaga kebencanaan, dan elemen masyarakat.

Ade Sudrajat menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki sumber daya yang dapat segera dimanfaatkan, yakni dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Ia menyoroti bahwa dana BTT pada tahun anggaran ini masih tergolong besar 7 Milyar, padahal saat ini sudah mendekati penghujung tahun. “Dana BTT itu memang disiapkan untuk keadaan darurat seperti bencana alam. Jadi ketika masyarakat sudah terdampak, tidak ada alasan untuk menunda penyerapan anggaran tersebut,” ujar Ade dalam keterangannya.

Menurut Ade, lambannya penyerapan dana BTT dapat menghambat proses penanganan darurat maupun pemulihan pascabencana. Masyarakat yang mengungsi membutuhkan bantuan cepat seperti logistik, tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur dasar. Ia menilai bahwa pemerintah daerah harus lebih sigap dan responsif dalam memutuskan langkah strategis agar tidak menambah derita masyarakat yang sudah terdampak.

Selain itu, Ade juga menekankan pentingnya evaluasi berkala mengenai daerah-daerah rawan bencana di Kabupaten Garut. Ia menyarankan agar dilakukan pemetaan ulang serta penguatan sistem peringatan dini. “Kejadian seperti di Caringin harus menjadi peringatan keras bahwa mitigasi bencana tidak boleh hanya sebatas rencana di atas kertas. Perlu tindakan nyata dan cepat,” tambahnya.

Garut, sebagai wilayah dengan topografi yang beragam, memang memiliki risiko tinggi terhadap pergerakan tanah dan longsor, terutama di musim penghujan. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana. Ade Sudrajat melalui GIPS berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar lebih berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan meningkatnya intensitas hujan dan potensi bencana yang mengikuti, harapan publik kini tertuju pada ketegasan pemerintah dalam memanfaatkan dana BTT serta mempercepat langkah-langkah mitigasi. Bagi Ade Sudrajat, ini bukan hanya soal tanggung jawab anggaran, melainkan soal menyelamatkan nyawa dan masa depan masyarakat Garut.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a66352a080ecf6e87038b37dbcefb20a | 2026

Garut Indek Perubahan Strategi (GIPS): Ade Sudrajat Soroti Ancaman Bencana di Musim Penghujan dan Desak Penyerapan Dana BTT

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 15:45 WIB, 25 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-28009

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999