Kebakaran

Damkarmat Garut Kerahkan 5 Unit Mobil Pemadam Di Malam Takbiran,Gerak Cepat Taklukkan Kebakaran Hebat di Karyamukti Banyuresmi

×

Damkarmat Garut Kerahkan 5 Unit Mobil Pemadam Di Malam Takbiran,Gerak Cepat Taklukkan Kebakaran Hebat di Karyamukti Banyuresmi

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, 27 Mei 2026. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Garut bergerak cepat menangani kebakaran hebat yang melanda sebuah rumah warga di Kampung Cikanangka RT 01 RW 05, Desa Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi, Rabu malam (26/5/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi dimalam Takbiran sekitar pukul 20.25 WIB setelah pihak Damkarmat menerima laporan dari warga mengenai kobaran api yang dengan cepat membesar dan melalap bangunan rumah milik seorang warga bernama Ibu Apu. Situasi malam hari serta kondisi api yang terus membesar sempat membuat warga sekitar panik dan khawatir api merembet ke rumah lainnya.

Kebetulan pada malam itu Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Garut, H. Basuki Eko, SH., MH., sedang melaksanakan piket bersama para anggota damkar. Mendapat laporan tersebut, H. Basuki Eko langsung memimpin koordinasi penanganan dan memerintahkan personel untuk segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran langsung dikerahkan menuju lokasi kebakaran. Meski jarak antara kantor Damkarmat dengan lokasi kejadian diperkirakan mencapai kurang lebih 15 kilometer, tim Damkarmat mampu tiba di lokasi dalam waktu sekitar 35 menit.

Setibanya di lokasi, petugas damkar langsung melakukan upaya pemadaman dengan sigap. Kobaran api yang saat itu sudah menghanguskan sebagian besar bangunan rumah membuat proses pemadaman cukup menantang. Petugas berjibaku memadamkan api sambil berupaya mencegah agar kobaran tidak merambat ke bangunan lain yang berada cukup dekat dengan titik kebakaran.

Menurut dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Selain personel Damkarmat, proses penanganan kebakaran juga mendapat bantuan dari warga sekitar, anggota Koramil, serta pihak Polsek setempat. Kekompakan antara petugas dan masyarakat terlihat jelas saat seluruh pihak bahu membahu membantu proses pemadaman maupun pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, kobaran api akhirnya berhasil ditaklukkan dalam kurun waktu sekitar 65 menit. Meski satu rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat kebakaran tersebut, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Kepala Dinas Damkarmat Garut, H. Basuki Eko, SH., MH., mengapresiasi kesigapan anggota damkar serta bantuan masyarakat dan aparat TNI-Polri dalam proses penanganan kebakaran. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik yang kerap menjadi penyebab utama kebakaran rumah.

“Keselamatan dan kewaspadaan masyarakat sangat penting. Pastikan instalasi listrik di rumah aman dan sesuai standar agar kejadian seperti ini bisa diminimalisir,” ujarnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran serta peran aktif masyarakat dalam menghadapi situasi darurat demi mencegah kerugian yang lebih besar.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d2517afd4dee1506e9eeccc5e00eb1af | 2026

Damkarmat Garut Kerahkan 5 Unit Mobil Pemadam Di Malam Takbiran,Gerak Cepat Taklukkan Kebakaran Hebat di Karyamukti Banyuresmi

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 10:34 WIB, 27 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39209

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999