Berita

Gaji Komcad SPPI Batch III Resmi Ditetapkan, Cek Rinciannya

Aninggell
×

Gaji Komcad SPPI Batch III Resmi Ditetapkan, Cek Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Gaji Komcad SPPI Batch III Resmi Ditetapkan, Cek Rinciannya
Foto : Kodim 0818

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

WARTABELANEGARA.COM | JAKARTA – Sebanyak 30.018 peserta pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch III resmi ditetapkan sebagai Batalyon Komponen Cadangan (Komcad) pada Sabtu, 12 Juli 2025. Mereka kini terintegrasi sebagai ASN di Badan Gizi Nasional (BGN). Berapa gaji Komcad SPPI?

Kementerian Pertahanan RI melalui program SPPI batch 3 telah merekrut lulusan diploma IV hingga pascasarjana dari berbagai bidang untuk mengikuti pelatihan militer sejak April 2025. Mereka mengikuti dua tahap pelatihan intensif: pendidikan dasar militer (14 April–11 Juni 2025) dan pelatihan manajerial (12 Juni–12 Juli 2025).

Setelah lulus dan resmi menjadi Komcad, mereka diangkat sebagai ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ditempatkan di BGN, lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kebijakan teknis pemenuhan gizi nasional.

Gaji Komcad SPPI Setara PPPK, Ini Rinciannya

Sebagai ASN PPPK, para Komcad SPPI menerima gaji berdasarkan golongan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Besaran gaji ditentukan sesuai golongan, lokasi tugas, dan masa kerja. Berikut daftar lengkapnya:

Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

Hak Tambahan Komcad SPPI Selain Gaji

Selain gaji pokok, anggota Komcad SPPI juga memperoleh berbagai fasilitas tambahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Fasilitas tersebut meliputi:

Uang saku selama pelatihan militer
Tunjangan operasional saat bertugas
Jaminan kesehatan
Perlindungan kecelakaan kerja dan kematian
Penghargaan atas pengabdian dan kontribusi

BGN Jadi Lokasi Penempatan Utama

BGN atau Badan Gizi Nasional akan menjadi instansi tempat mereka bertugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, mengawal program Makan Bergizi Gratis dan intervensi gizi lainnya.

Program Komcad SPPI ini tidak hanya bertujuan mencetak SDM pertahanan nasional, tapi juga menciptakan generasi pemimpin ASN muda yang siap menggerakkan pembangunan berbasis data, disiplin militer, dan kepemimpinan berorientasi pelayanan publik.

Editor : Aninggell


Pendaftaran Komcad 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 164198f09ca96580cc8942722a85ae76 | 2026

Gaji Komcad SPPI Batch III Resmi Ditetapkan, Cek Rinciannya

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 19:58 WIB, 18 Juli 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-14557

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999