Wartabelanegara.Com_ Polewali Mandar_ Jumat (24/4/2026)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat merilis hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, sejumlah catatan penting ditemukan dan menjadi hal yang dipertanyakan, baik menyangkut akurasi pencatatan, kepatuhan aturan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.
Zubair ketum LKPA. Bahwa hasil Pemeriksaan BPK Wajib Ditindaklanjuti. Abaikan Rekomendasi Bisa Berujung Pidana
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan seluruh entitas pemerintah, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bukanlah sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang wajib ditaati dan ditindaklanjuti.
Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Setiap pejabat yang diperiksa memiliki kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK
Zubair juga menambahkan bahwa patut diduga hasil evaluasi yang dikeluarkan BPK atas hasil pemeriksaannya sendiri perlu ditelusuri kebenarannya, baik dari segi prosedur terbitnya hasil evaluasi maupun tim atau auditor yang melakukan evaluasi tersebut,
Menurut zubair belum pernah terjadi hasil pemeriksaan BPK di evaluasi oleh BPK sendiri baru kali ini itupun terjadi setahun setelah hasil pemeriksaan diterima ,yang lasim adalah bantahan dapat disampaikan 14 hari sebelum hasil pemeriksaan resmi diserahkan kepada pihak yang diperiksa, setelah itu tidak ada lagi bantahan.
Perdebatan terkait masalah Tunjangan profesi guru sudah final dengan rumus KKD yang merujuk pada Permendagri 62.
Zubair berharap sinergi antara lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bebas dari indikasi korupsi.
Hasan Surya adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik dan korupsi yang ada. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya pukul 00:41, tanggal 25 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


