Berita Daerah

Evaluasi BPK perwakilan Sulbar atas Hasil Pemeriksaan Laporan keuangan Pemda Polman TA. 2024 di pertanyakan

×

Evaluasi BPK perwakilan Sulbar atas Hasil Pemeriksaan Laporan keuangan Pemda Polman TA. 2024 di pertanyakan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Wartabelanegara.Com_ Polewali Mandar_ Jumat (24/4/2026)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat merilis hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, sejumlah catatan penting ditemukan dan menjadi hal yang dipertanyakan, baik menyangkut akurasi pencatatan, kepatuhan aturan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.

Zubair ketum LKPA. Bahwa hasil Pemeriksaan BPK Wajib Ditindaklanjuti. Abaikan Rekomendasi Bisa Berujung Pidana

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan seluruh entitas pemerintah, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bukanlah sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang wajib ditaati dan ditindaklanjuti.

Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Setiap pejabat yang diperiksa memiliki kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK

Zubair juga menambahkan bahwa patut diduga hasil evaluasi yang dikeluarkan BPK atas hasil pemeriksaannya sendiri perlu ditelusuri kebenarannya, baik dari segi prosedur terbitnya hasil evaluasi maupun tim atau auditor yang melakukan evaluasi tersebut,

Menurut zubair belum pernah terjadi hasil pemeriksaan BPK di evaluasi oleh BPK sendiri baru kali ini itupun terjadi setahun setelah hasil pemeriksaan diterima ,yang lasim adalah bantahan dapat disampaikan 14 hari sebelum hasil pemeriksaan resmi diserahkan kepada pihak yang diperiksa, setelah itu tidak ada lagi bantahan.

Perdebatan terkait masalah Tunjangan profesi guru sudah final dengan rumus KKD yang merujuk pada Permendagri 62.

Zubair berharap sinergi antara lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bebas dari indikasi korupsi.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: fc7a84c690fedab1a6f2fd9b7bc10313 | 2026

Evaluasi BPK perwakilan Sulbar atas Hasil Pemeriksaan Laporan keuangan Pemda Polman TA. 2024 di pertanyakan

Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya pada 00:41 WIB, 25 April 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-37998

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999