Berita DaerahNarkotika

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya

×

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026
Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya WBN, Bogor – Operasi Antik Lodaya 2022 Polsek Cileungsi berhasil amankan dua pelaku pengedar Narkotik jenis sabu yakni, IZ (33) dan HA (32). Di ungkapakan Kapolsek
Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya WBN, Bogor – Operasi Antik Lodaya 2022 Polsek Cileungsi berhasil amankan dua pelaku pengedar Narkotik jenis sabu yakni, IZ (33) dan HA (32). Di ungkapakan Kapolsek

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya

WBN, Bogor – Operasi Antik Lodaya 2022 Polsek Cileungsi berhasil amankan dua pelaku pengedar Narkotik jenis sabu yakni, IZ (33) dan HA (32).

Di ungkapakan Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, dari Dua orang pelaku tersebut Polsek Cileungsi mengamankan barang barang bukti berupa 4 bungkus kecil sabu dengan berat, 0,15 gr sebanyak 2 bungkus, 0,16 gr dan 0,12 gr, 1 buah timbangan, 1 buah bong, 3 buah pipet kaca, 14 buah sedotan kecil, 63 klip plastik bening ukuran kecil, 2 buah plastik ukuran sedang, 1 buah gunting, 2 buah handphone, 2 buah kendaraan roda dua, dan 2 buah narkotest dengan hasil positif,” ujar Kapolsek, Rabu, 23 November 2022.

Sebelumnya, kapolsek juga mengatakan, terhadap para pelaku ini berawal dari informasi yang kita dapat terkait adanya lokasi yang di jadikan tempat jual beli Narkotika.

Baca juga: Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

“Kami langsung melakukan penyelidikan terakait laporan, awalnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IZ di perumahan Artis di wilayah Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal berikut barang bukti berupa sabu seberat 0,16 gram.

Dari penangkapan pelaku IZ ini kemudian melakukan penyelidikan kembali dan mengarah pada sebuah rumah yang masih berada di perumahan Artis, dan kita dapati seorang pria berinisial HA Dengan barang bukti 3 (tiga) buah bungkus sabu, alat hisap sabu, plastik klip, tumbang dan pipet kaca,” bebernya Kapolsek

Berita terkait:

Selain itu, Kompol Zulkanaen menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku ini akan di kenakan pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman selama dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) Tahun, dan paling lama 12 (dua belas) Tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Penulis : Ikman

 

Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Ikman Periatna

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya WBN, Bogor - Operasi Antik Lodaya 2022 Polsek Cileungsi berhasil amankan dua pelaku pengedar Narkotik jenis sabu yakni, IZ (33) dan HA (32). Di ungkapakan Kapolsek
Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya WBN, Bogor - Operasi Antik Lodaya 2022 Polsek Cileungsi berhasil amankan dua pelaku pengedar Narkotik jenis sabu yakni, IZ (33) dan HA (32). Di ungkapakan Kapolsek