DaerahSekolahUtama

Disdik Gelar Pelatihan Penilaian Kelas ke 750 Guru SD untuk Tingkatkan Kompetensi

0
×

Disdik Gelar Pelatihan Penilaian Kelas ke 750 Guru SD untuk Tingkatkan Kompetensi

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Medan, WartaBelaNegara.com – Sebanyak 750 orang Guru Sekolah Dasar (SD) mengikuti Pelatihan Penilaian Kelas yang digelar Dinas Pendidikan Kota Medan di Saka Hotel, Jalan Gagak Hitam, baru-baru ini.

Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Medan berharap pelatihan ini berlangsung pada 12 Agustus hingga 13 Agustus 2022 dapat meningkatkan kompetensi Guru SD guna dapat menerapkan penilaian kelas di sekolah masing-masing.

“Selain itu pelatihan ini juga salah satu upaya dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution,” katanya pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Fahmi menjelaskan bahwa Disdik Kota Medan terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, salah satunya adalah dengan menggelar Pelatihan untuk guru SD.

“Pelatihan ini bertujuan untu meningkatkan Kompetensi Guru SD di Kota Medan Agar dapat menerapkan Penilaian Kelas Di Sekolah Masing-Masing Sesuai Dengan Peraturan yang Ada,” Jelasnya.

Selain itu menurut Fahmi, Pelatihan Penilaian Kelas ini juga merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya di bidang pendidikan. Artinya Pendidikan merupakan salah satu sektor penting yang mendapat perhatian khusus Pak Bobby Nasution.

“Pelatihan ini diikuti 750 orang guru SD se- Kota Medan. Selama dua hari mengikuti pelatihan ini para guru akan mendapatkan bimbingan dari Balai Pengembangan Mutu Pendidikan. Kita harapkan kompetensi guru SD dapat lebih meningkat,” ucapnya. (*)

 

Editor: Rieqhe
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 15 Agustus 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pukul 16:52, tanggal 13 Agustus 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan