Berita

Diduga Ngantuk Pengendara Terjatuh di Cisurupan ,Polsek Lakukan Tindakan Cepat C

Rohman Priatna
×

Diduga Ngantuk Pengendara Terjatuh di Cisurupan ,Polsek Lakukan Tindakan Cepat C

Sebarkan artikel ini

 

Portal warta bela negara Garut – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pada Rabu dini hari (17/09/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi Z 2993 DAR mengalami kecelakaan di depan Warung Nasi Ibu Imas, Kampung Cibeureum, Desa Sirnagalih.

Pengendara motor, Aditya (41), seorang wiraswasta asal Desa Cintaasih, Cisurupan, diduga mengantuk saat melaju dari arah Garut menuju Cikajang. Akibat hilang konsentrasi, motor oleng dan terperosok ke parit.

Selain Aditya, turut dibonceng Tegar (23), seorang pelajar asal desa yang sama. Dalam insiden tersebut, Aditya mengalami luka sobek di bagian bibir, sementara Tegar mengeluhkan pusing. Kendaraan pun mengalami kerusakan berat.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar, yakni Tarlia (55) dan Agus (29), yang segera memberikan pertolongan. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan data korban dan kendaraan.

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan memastikan korban telah mendapatkan penanganan medis. “Korban atas nama Aditya sudah dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Polisi kembali mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama saat merasa lelah atau mengantuk di perjalanan, karena dapat berakibat fatal.
(Arief)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 82bb5857181e387c5862a62db50e892d | 2026

Diduga Ngantuk Pengendara Terjatuh di Cisurupan ,Polsek Lakukan Tindakan Cepat C

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 10:18 WIB, 17 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999