Berita InternasionalHeadline News

Damai AS-Iran Tercapai, Trump Buka Kembali Selat Hormuz

Amanda
×

Damai AS-Iran Tercapai, Trump Buka Kembali Selat Hormuz

Sebarkan artikel ini
Damai AS-Iran Tercapai, Trump Buka Kembali Selat Hormuz
Damai AS-Iran Tercapai, Trump Buka Kembali Selat Hormuz

JAKARTA, 15 Juni 2026 – Damai AS-Iran resmi tercapai setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pencabutan blokade militer di Selat Hormuz. Pengumuman tersebut muncul setelah Pakistan menyatakan Washington dan Teheran telah menyepakati penghentian perang serta akan menandatangani perjanjian damai pada 19 Juni 2026 di Swiss.

Damai AS-Iran Resmi Diumumkan Trump

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa proses negosiasi antara Washington dan Teheran telah menghasilkan kesepakatan damai. Ia menyampaikan pernyataan tersebut melalui akun Truth Social miliknya pada Senin (15/6/2026).

Trump menegaskan seluruh dokumen yang berkaitan dengan perjanjian damai telah disepakati oleh kedua pihak. Karena itu, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengakhiri blokade militer yang sebelumnya berlaku di Selat Hormuz.

“Dengan ini saya sepenuhnya mengizinkan pembukaan Selat Hormuz tanpa biaya tol, dan secara bersamaan mengizinkan pencabutan segera blokade Angkatan Laut Amerika Serikat,” tulis Trump.

Selain itu, Trump juga mengajak seluruh pelaku pelayaran internasional untuk kembali menggunakan jalur strategis tersebut.

“Kapal-kapal di dunia, nyalakan mesin Anda. Biarkan minyak mengalir!” lanjutnya.

Selat Hormuz Kembali Dibuka untuk Jalur Energi Dunia

Pembukaan kembali Selat Hormuz menjadi bagian penting dari kesepakatan damai AS-Iran. Jalur laut ini selama bertahun-tahun menjadi salah satu rute utama distribusi minyak mentah dari Timur Tengah ke berbagai negara.

Dengan berakhirnya blokade militer, kapal-kapal komersial dapat kembali melintasi kawasan tersebut secara normal. Kondisi ini berpotensi memperlancar distribusi energi global dan mengurangi tekanan terhadap rantai pasok internasional.

Selain itu, keputusan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap stabilitas kawasan Timur Tengah.

Dampak Perdamaian bagi Pasar Minyak

Kesepakatan damai AS-Iran diperkirakan memberikan sentimen positif bagi pasar energi dunia. Para pelaku industri menilai risiko gangguan pasokan minyak dapat menurun setelah ketegangan militer mereda.

Di sisi lain, investor juga akan mencermati implementasi kesepakatan tersebut dalam beberapa hari ke depan. Stabilitas kawasan menjadi faktor penting bagi pergerakan harga minyak global.

Pakistan Ungkap Rencana Penandatanganan Perjanjian Damai

Sebelum pengumuman Trump, Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif lebih dulu menyampaikan bahwa Amerika Serikat dan Iran telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perang.

Menurut Sharif, kedua negara sepakat menghentikan seluruh operasi militer secara permanen.

“Kedua belah pihak telah menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua lini, termasuk di Lebanon,” kata Sharif.

Ia menambahkan bahwa proses perdamaian akan memasuki tahap final melalui penandatanganan dokumen resmi.

AS dan Iran Akan Teken Kesepakatan pada 19 Juni

Shehbaz Sharif mengatakan Amerika Serikat dan Iran akan menandatangani perjanjian damai pada Jumat, 19 Juni 2026, di Swiss.

Menurutnya, upacara tersebut menjadi penanda berakhirnya konflik yang sempat meningkatkan ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Jika seluruh agenda berjalan sesuai rencana, damai AS-Iran berpotensi menjadi salah satu pencapaian diplomatik terbesar tahun 2026. Kesepakatan itu juga dapat membuka peluang baru bagi stabilitas keamanan, perdagangan, dan ekonomi global.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 10:33 Tanggal 15 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912