Breaking News

Daftar Lengkap UMK Jawa barat 2026 : Bekasi & Karawang Tembus Rp.5.9 jt

Abah Rohman
0
×

Daftar Lengkap UMK Jawa barat 2026 : Bekasi & Karawang Tembus Rp.5.9 jt

Sebarkan artikel ini

 

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh wilayah Jawa Barat untuk tahun 2026. Keputusan ini menjadi angin segar bagi jutaan pekerja di Tanah Pasundan.

Pengumuman yang dilakukan pada Rabu (24/12/2025) ini menunjukkan tren kenaikan yang signifikan, terutama di kawasan industri. Kota Bekasi memuncaki daftar dengan UMK tertinggi mencapai Rp5,99 Juta, disusul ketat oleh Kabupaten Karawang.

Top 5 Wilayah dengan UMK Tertinggi di Jawa Barat 2026:
* Kota Bekasi: Rp5.992.931
* Kabupaten Karawang: Rp5.886.852
* Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
* Kota Depok: Rp5.522.662
* Kabupaten Purwakarta: Rp5.052.856

Daftar Lengkap UMK 27 Kota/Kabupaten Jawa Barat:
Berikut adalah rincian lengkap upah minimum yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026:
* Subang: Rp3.737.482
* Kota Bogor: Rp5.437.203
* Kab. Bogor: Rp5.161.769
* Kab. Sukabumi: Rp3.893.201
* Kota Sukabumi: Rp3.192.807
* Cianjur: Rp3.338.359
* Kota Bandung: Rp4.737.678
* Kota Cimahi: Rp4.090.568
* Kab. Bandung Barat: Rp3.990.428
* Sumedang: Rp3.949.855
* Kab. Bandung: Rp3.972.202
* Indramayu: Rp2.910.254
* Kota Cirebon: Rp2.878.646
* Kab. Cirebon: Rp2.880.797
* Majalengka: Rp2.595.368
* Kuningan: Rp2.369.379
* Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336
* Kab. Tasikmalaya: Rp2.871.874
* Garut: Rp2.472.227
* Ciamis: Rp2.373.643
* Pangandaran: Rp2.351.250
* Banjar: Rp2.361.777

Kenapa Ini Penting?
Kenaikan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa penetapan ini telah melalui pertimbangan matang antara perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah.

“Kami ingin memastikan pekerja di Jawa Barat mendapatkan upah yang layak, namun tetap menjaga iklim investasi tetap kondusif,” ujar sang Gubernur dalam keterangannya. (C.S)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 10:32, tanggal 25 Desember 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan