Breaking News

Daftar Lengkap UMK Jawa barat 2026 : Bekasi & Karawang Tembus Rp.5.9 jt

×

Daftar Lengkap UMK Jawa barat 2026 : Bekasi & Karawang Tembus Rp.5.9 jt

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh wilayah Jawa Barat untuk tahun 2026. Keputusan ini menjadi angin segar bagi jutaan pekerja di Tanah Pasundan.

Pengumuman yang dilakukan pada Rabu (24/12/2025) ini menunjukkan tren kenaikan yang signifikan, terutama di kawasan industri. Kota Bekasi memuncaki daftar dengan UMK tertinggi mencapai Rp5,99 Juta, disusul ketat oleh Kabupaten Karawang.

Top 5 Wilayah dengan UMK Tertinggi di Jawa Barat 2026:
* Kota Bekasi: Rp5.992.931
* Kabupaten Karawang: Rp5.886.852
* Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
* Kota Depok: Rp5.522.662
* Kabupaten Purwakarta: Rp5.052.856

Daftar Lengkap UMK 27 Kota/Kabupaten Jawa Barat:
Berikut adalah rincian lengkap upah minimum yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026:
* Subang: Rp3.737.482
* Kota Bogor: Rp5.437.203
* Kab. Bogor: Rp5.161.769
* Kab. Sukabumi: Rp3.893.201
* Kota Sukabumi: Rp3.192.807
* Cianjur: Rp3.338.359
* Kota Bandung: Rp4.737.678
* Kota Cimahi: Rp4.090.568
* Kab. Bandung Barat: Rp3.990.428
* Sumedang: Rp3.949.855
* Kab. Bandung: Rp3.972.202
* Indramayu: Rp2.910.254
* Kota Cirebon: Rp2.878.646
* Kab. Cirebon: Rp2.880.797
* Majalengka: Rp2.595.368
* Kuningan: Rp2.369.379
* Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336
* Kab. Tasikmalaya: Rp2.871.874
* Garut: Rp2.472.227
* Ciamis: Rp2.373.643
* Pangandaran: Rp2.351.250
* Banjar: Rp2.361.777

Kenapa Ini Penting?
Kenaikan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa penetapan ini telah melalui pertimbangan matang antara perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah.

“Kami ingin memastikan pekerja di Jawa Barat mendapatkan upah yang layak, namun tetap menjaga iklim investasi tetap kondusif,” ujar sang Gubernur dalam keterangannya. (C.S)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f9d54be722e4856ddeaf72287d60d9f1 | 2026

Daftar Lengkap UMK Jawa barat 2026 : Bekasi & Karawang Tembus Rp.5.9 jt

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:32 WIB, 25 Desember 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-29143

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999