WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
WBN, Bogor – Badan Intelijen Negara atau BIN melaksanakan Vaksinasi secara jemput bola atau door to door di Majlis Taklim Nurul Ikhwan, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Selasa, 13 September 2022.
Kepala Puskesmas Cibulan dr. Nurul Kapus Cisarua mengatakan, vaksinasi secara door to door ini yang di laksanakan BIN ini sangat bagus, karena menjangkau keluarga yang belum mempunyai akses vaksin.
Terutama menjaga imunitas tubuh dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Semoga kegiatan door to door ini akan segera dapat membentuk target herd immunity masyarakat Indonesia untuk mengatasi wabah pandemi,” kata dr. Nurul Kapus usai kegiatan.
Sementara itu, penerima vaksinasi booster Kiai Sodik mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan vaksinasi door to door yang mendatangi Majelis Taklim Nurul Ikhwan.
“Door to door menurut saya dapat menjangkau bagi yang punya keinginan untuk vaksin dan terhambat dengan jarak. Kita , ” ungkapnya yang suga sebagai pemilik Majelis Taklim Nurul Ikhwan.
Menurutnya, program ini bagus karena mendatangi secara langsung jemput bola dalam hal ini dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan BIN sebagai pelaksananya.
“Door to door ini sangat efisien dan bagus. Artinya mempermudah warga sekitar Majelis Taklim Nurul Ikhwan,” kata Kiai Sodik.
Penulis: Andre
Editor: Rieqhe
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
BIN Gelar Vaksinasi Door to Door, Dokter Nurul Kapus: Hal Ini Sangat Bagus
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 22:21 WIB, 13 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







