Berita Daerah

Bhabinkamtibmas Desa Paku Hadiri Rumah Duka Warga Binaan

Hasan Surya
×

Bhabinkamtibmas Desa Paku Hadiri Rumah Duka Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Wartabelanegara.Com_Polman_(20/1/2025)_  Bhabinkamtibmas Desa Paku Polsek Binuang Polres Polewali Mandar, Aiptu Mansyur, melaksanakan kegiatan melayat ke rumah duka salah satu warga binaannya di Dusun Laba-Laba, Desa Paku, Kecamatan Binuang Kabupaten Polman. Senin (19/01/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat. Almarhum Ahmad (67) meninggal dunia karena sakit dan rencananya akan dimakamkan setelah pelaksanaan Salat Zuhur di pekuburan umum Desa Paku.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Mansyur menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Kapolsek Binuang IPTU H Rahman menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat yang berduka merupakan wujud nyata pelayanan humanis Polri.

Kegiatan ini adalah bagian dari pendekatan humanis Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam suka maupun duka, guna mempererat hubungan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolsek.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: bb4a50f7ae1126e75ddd0e05f2eca0b1 | 2026

Bhabinkamtibmas Desa Paku Hadiri Rumah Duka Warga Binaan

Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya pada 08:18 WIB, 20 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-30466

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999