Berita

Berhasil Amankan Senjata Api Rakitan, Satgas Yonif 126/KC

Avatar
0
×

Berhasil Amankan Senjata Api Rakitan, Satgas Yonif 126/KC

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Berhasil Amankan Senjata Api Rakitan, Satgas Yonif 126/KC,  Sukses Melaksanakan Binter Di Perbatasan Papua.

WBN, Keerom – Satgas Yonif 126/KC berhasil mengamankan lima pucuk senjata api rakitan dari masyarakat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kampung Sanggaria, Arso 1, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Senggi, Papua, Kamis (06/10/2022).

Dansatgas mengatakan bahwa penyerahan 3 senjata api rakitan jenis Paporo/sembur dan 2 senapan laras panjang kaliber 5,56 mm tersebut. Merupakan wujud keberhasilan peran partisipatif Satgas. Dalam mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Papua.

“Melalui kegiatan Binter kreatif yang kami laksanakan secara terencana, konsisten, terkoordinasi dan tepat sasaran. Sesuai dengan prinsip-prinsip Binter, terwujud suatu kesadaran masyarakat bahwa menjaga stabilitas keamanan merupakan tugas setiap warga negara. Dan memiliki senjata api merupakan pelanggaran hukum yang dapat menjadi pemicu timbulnya masalah keamanan di masyarakat,” ucap Dansatgas.

Pujiono (41), Kepala Kampung Sanggaria mengatakan bahwa senjata rakitan yang di serahkan oleh masyarakat tersebut, telah di miliki masyarakat sejak konflik di Papua pada tahun 2014. Berkat bapak-bapak TNI dari Satgas Yonif 126/KC. Dan baru kali ini masyarakat sadar bahwa menyimpan senjata rakitan adalah melanggar hukum dan dapat mengancam keamanan.

“Ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada TNI. Di mana TNI selama ini selalu aktif menjalankan perannya di masyarakat,” ujarnya.

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC

Berita Lain : BNN Papua Berikan Piagam Penghargaan Kepada Satgas Yonif 126/KC

Berhasil Amankan Senjata Api Rakitan, Satgas Yonif 126/KC / Warta Bela Negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 11:22 Tanggal 06 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912