WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diawal bulan Maret ini, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Kamis 3 Maret 2022.
Dikutip dari situs resmi MyPertamina, ada tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini berbeda-beda di masing-masing wilayah atau provinsi, yakni berkisar Rp 500-1.100 per liter.
Sebagai contoh harga Pertamax Turbo di DKI Jakarta yang sebelumnya Rp 13.500/liter, kini naik menjadi Rp 14.500/liter.
Kemudian untuk Dexlite dari sebelumnya Rp 12.150/liter menjadi Rp 12.950. Terakhir untuk Pertamina Dex dari sebelumnya Rp 13.200/liter menjadi Rp 13.700/liter.
Sementara, untuk BBM jenis Pertamax dan Pertalite yang banyak digunakan masyarakat tidak mengalami kenaikan harga. Sebelumnya, Pertamina sendiri juga sudah menaikkan harga 3 jenis BBM ini pada 12 Februari 2022.
Informasi lengkap terkait harga BBM Pertamina terbaru di seluruh Indonesia bisa diakses di https://mypertamina.id/fuels-harga/
Copyright @ 2022 wartabelanegara, All right reserved
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
BBM Naik kembali perhari ini
Diterbitkan pertama kali oleh Affan pada 16:31 WIB, 3 Maret 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







