Seremonial

Badan Gizi Nasional SPPG Yayasan Azzukhruf Asyafira Diresmikan

×

Badan Gizi Nasional SPPG Yayasan Azzukhruf Asyafira Diresmikan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Sukawening, 7 Februari 2026 – Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Azzukhruf Asyafira Kecamatan Sukawening Desa Sukaluyu resmi dibuka hari ini. Acara peresmian dihadiri oleh Kapolsek Sukawening, Danramil Sukawening, dan Camat Sukawening.

Dalam sambutannya, Camat Sukawening menyampaikan apresiasi atas berdirinya SPPG Yayasan Azzukhruf Asyafira yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil.

“SPPG ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil,” kata Camat Sukawening.

Kapolsek Sukawening dan Danramil Sukawening juga menyampaikan apresiasi atas berdirinya SPPG ini dan berjanji untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yayasan.

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh masyarakat setempat, pengurus yayasan, dan tamu undangan lainnya. Dengan adanya SPPG ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kecamatan Sukawening.

(undang/wiga)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a5bbe942e135116132c2ddbc7b200c6b | 2026

Badan Gizi Nasional SPPG Yayasan Azzukhruf Asyafira Diresmikan

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:54 WIB, 7 Februari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-31363

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999