Garut —7 Pebruari 2026 SPBU 111 Cipatik yang berlokasi di wilayah Kersamanah, Garut, tengah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi audit menyeluruh, khususnya dalam aspek pengadministrasian dan layanan operasional. Persiapan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen SPBU dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pihak pengelola menyampaikan bahwa audit kali ini mencakup pengecekan dokumen administrasi, standar pelayanan, kebersihan area, hingga pengecekan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses di SPBU dapat berjalan sesuai standar dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi konsumen.
“Persiapan audit ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan. Kami ingin memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan, mulai dari administrasi hingga pelayanan langsung di lapangan,” ujar salah satu petugas SPBU.
Warga sekitar yang menjadi pelanggan tetap SPBU Cipatik menyambut baik langkah tersebut. Mereka berharap proses audit dan pembenahan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam kecepatan pengisian, kerapihan area SPBU, dan keramahan petugas”tutur pengawas
Dengan adanya persiapan audit ini, SPBU 111 Cipatik menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kersamanah dan sekitarnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas layanan yang diberikan.
(Tedi Nurdiansyah)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:11, tanggal 07 Februari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


