Ayi Suryana Hadiri Kuramasan dan Paturay Tineung Kepala DPMD Garut

Taufik Hidayat
×

Ayi Suryana Hadiri Kuramasan dan Paturay Tineung Kepala DPMD Garut

Sebarkan artikel ini

 

Garut. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, SE dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menghadiri kegiatan Kuramasan dan Paturay Tineung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, H. Wawan Nurdin, yang digelar di Saung Ciburial, Kabupaten Garut, Selasa (11 Februari 2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ayi Suryana hadir mewakili Ketua DPRD Kabupaten Garut. Ia menyampaikan penghormatan kepada Bupati Garut, Kepala Dinas DPMD, Ketua APDESI Kabupaten Garut, serta seluruh kepala desa yang hadir. Ia juga mengapresiasi semangat para kepala desa yang tetap mengikuti acara meskipun cuaca gerimis.

“Alhamdulillah, meskipun gerimis, para kepala desa tetap hadir dengan penuh semangat. Ini menunjukkan kekompakan serta rasa hormat kepada sosok Pak Haji Wawan sebagai Kepala Dinas DPMD,” ujarnya.

Ayi mengungkapkan, dirinya secara khusus menyempatkan hadir meski baru kembali dari Jakarta pada pagi hari. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan atas pengabdian H. Wawan Nurdin selama menjabat.

Ia kembali menegaskan bahwa kehadirannya merupakan wujud apresiasi atas dedikasi dan kerja keras H. Wawan Nurdin dalam membina serta memberdayakan pemerintahan desa di Kabupaten Garut, sehingga terjalin sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan desa.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 320945fbc529e5b1bf1024e48ed73ac6 | 2026

Ayi Suryana Hadiri Kuramasan dan Paturay Tineung Kepala DPMD Garut

Dibuat oleh Taufik Hidayat pada 16:24 WIB, 11 Februari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999