TeknologiTeknologi Informasi

AstraPay Bermitra Dengan MoEngage Menawarkan Pengalaman Digital Untuk Pelanggan

Avatar
0
×

AstraPay Bermitra Dengan MoEngage Menawarkan Pengalaman Digital Untuk Pelanggan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Warta Bela Negara | Jakarta – Aplikasi pembayaran digital terkemuka milik grup Astra International Astrapay, bekerjasama dengan MoEngage untuk untuk memberikan keterlibatan kontekstual dan terpersonalisasi kepada pelanggan Astrapay. Platform MoEngage sebuah platform yang melibatkan pelanggan dengan kemampuan teknologi AI, sehingga AstraPay dapat mempercepat perjalanan dompet ponsel pintar mereka dengan memanfaatkan kepercayaan dari ekosistem Astra.

“Di era digital ini, pelanggan mengharapkan kami untuk memberikan penawaran yang dipersonalisasi berdasarkan perilaku dan karakteristik individu mereka yang unik. Untuk melayani para pelanggan dengan lebih baik, kami perlu mempersonalisasi komunikasi kami”, kata Amar Ibrahim, Vice President Marketing, AstraPay. “Kolaborasi antara AstraPay dan MoEngage tentu akan semakin memperkuat cara kami melayani pelanggan”, tambahnya.

Apalagi bank sentral milik Indonesia yakni Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mengembangkan penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS), untuk meningkatkan pembayaran tanpa uang tunai. Hal ini sejalan dengan tujuan Astrapay ini dengan memberikan pelanggan sebuah penawaran pembayaran digital yang dapat dipercaya dan nyaman serta mempersonalisasi pengalaman menggunakan MoEngage. (abayaminexit)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 29 Juli 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 11:36 Tanggal 16 Maret 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912