DaerahPolriUtama

Aplikasi Dumas Presisi Jadi Inovasi Polri Yang Mudahkan Masyarakat Untuk Melapor

Fahria Alfiano
0
×

Aplikasi Dumas Presisi Jadi Inovasi Polri Yang Mudahkan Masyarakat Untuk Melapor

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Aplikasi Dumas Presisi Jadi Inovasi Polri Yang Mudahkan Masyarakat Untuk Melapor

WBN, Bali –  Aplikasi Dumas Presisi resmi di luncurkan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. beberapa waktu lalu di Mabes Polri, Jakarta. Layanan pengaduan masyarakat terintegrasi tersebut di luncurkan sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas.

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., melalui Kabidhumas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., menjelaskan manfaat dari inovasi Polri yang di tuangkan melalui Aplikasi Dumas Presisi, Sabtu (22/10/2022).

“Melalui aplikasi Dumas Presisi masyarakat Bali tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan, karena Polri telah menyediakan Aplikasi Dumas Presisi yang dapat diakses melalui link, https://dumaspresisi.polri.go.id/dumaspro.

Kemudian masyarakat harus menyiapkan data diri yakni, Data NIK, No Hp, Alamat E-mail dan Nama pengadu,” ujar Kabidhumas Polda Bali.

“Meski semakin mudah membuat laporan, namun perlu di perhatikan pula bahwa segala laporan yang di terima dari masyarakat akan di klarifikasi terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., juga mengatakan, selain memudahkan masyarakat dalam membuat laporan, melalui Aplikasi Dumas Presisi masyarakat juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Kepolisian khususnya Polda Bali.

“Aplikasi Dumas Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” tutup Kabidhumas Polda Bali.(*)

Sumber : Humas Polda Bali

 

Kontributor : IWAN/SOLIKIN

Berita Lain : Kapolri Meminta Kasus Irjen Pol TM Ditangani Secara Etik Hingga Pidana

Aplikasi Dumas Presisi Jadi Inovasi Polri / Warta Bela Negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 23:28 Tanggal 22 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912