Polri

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Malam Penggantian Tahun Baru 2026 Di Wanaraja

Abah Rohman
×

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Malam Penggantian Tahun Baru 2026 Di Wanaraja

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Wanaraja, 31 Desember 2025 – Apel gabungan kesiapsiagaan malam pergantian tahun baru 2026 dilaksanakan di Kecamatan Wanaraja, diikuti oleh 3 kecamatan, yaitu Pangatikan, Sucinaraja, dan Wanaraja. Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., dan Danramil Kapten Infantri Supriyatna.

Hadir dalam acara ini, Camat Wanaraja Fahmi Fauzi, S.STP, M.Ak, Camat Pangatikan Ahmad Ramdani, S.Sos, dan Camat Sucinaraja Ibu Yeni, S.TP, (tautan tidak tersedia), serta perangkat kecamatan, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dishub, dan anggota Polsek serta Koramil setempat.

Apel ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi antara aparat keamanan dan pemerintah kecamatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam pergantian tahun baru 2026.

“Kami siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam pergantian tahun baru ini. Kami berharap masyarakat dapat merayakan dengan aman dan damai,” kata AKP Abusono.

Apel gabungan ini diakhiri dengan patroli gabungan untuk memantau situasi dan kondisi di wilayah Kecamatan Wanaraja dan sekitarnya. Pemerintah kecamatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika terjadi hal-hal yang mencurigakan.(Undang Wiga)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e33774a36732c13c466b17f9f1de30ab | 2026

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Malam Penggantian Tahun Baru 2026 Di Wanaraja

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 21:44 WIB, 31 Desember 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-29559

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999