Polri

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Malam Penggantian Tahun Baru 2026 Di Wanaraja

Abah Rohman
×

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Malam Penggantian Tahun Baru 2026 Di Wanaraja

Sebarkan artikel ini

 

Wanaraja, 31 Desember 2025 – Apel gabungan kesiapsiagaan malam pergantian tahun baru 2026 dilaksanakan di Kecamatan Wanaraja, diikuti oleh 3 kecamatan, yaitu Pangatikan, Sucinaraja, dan Wanaraja. Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., dan Danramil Kapten Infantri Supriyatna.

Hadir dalam acara ini, Camat Wanaraja Fahmi Fauzi, S.STP, M.Ak, Camat Pangatikan Ahmad Ramdani, S.Sos, dan Camat Sucinaraja Ibu Yeni, S.TP, (tautan tidak tersedia), serta perangkat kecamatan, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dishub, dan anggota Polsek serta Koramil setempat.

Apel ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi antara aparat keamanan dan pemerintah kecamatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam pergantian tahun baru 2026.

“Kami siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam pergantian tahun baru ini. Kami berharap masyarakat dapat merayakan dengan aman dan damai,” kata AKP Abusono.

Apel gabungan ini diakhiri dengan patroli gabungan untuk memantau situasi dan kondisi di wilayah Kecamatan Wanaraja dan sekitarnya. Pemerintah kecamatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika terjadi hal-hal yang mencurigakan.(Undang Wiga)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e33774a36732c13c466b17f9f1de30ab | 2026

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Malam Penggantian Tahun Baru 2026 Di Wanaraja

Dibuat oleh Abah Rohman pada 21:44 WIB, 31 Desember 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999