Berita

Antisipasi Kebakaran Lahan dan Pemukiman, Kodim 1409/Gowa Gelar Simulasi Damkar

Dewi Wati
×

Antisipasi Kebakaran Lahan dan Pemukiman, Kodim 1409/Gowa Gelar Simulasi Damkar

Sebarkan artikel ini

*Antisipasi Kebakaran Lahan dan Pemukiman, Kodim 1409/Gowa Gelar Simulasi Damkar*

 

GOWA – Mengantisipasi maraknya insiden kebakaran lahan, hutan, serta pemukiman warga, Personel Kodim 1409/Gowa menggelar kegiatan simulasi penanggulangan kebakaran di Lapangan Makodim 1409/Gowa, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Jumat (21/8/2026).

 

​Latihan ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan serta respon cepat para prajurit saat menghadapi kondisi darurat bahaya kebakaran di wilayah binaan. Dalam simulasi tersebut, personel Kodim 1409/Gowa mempraktikkan langsung teknik pemadaman api menggunakan armada mobil pemadam kebakaran (Damkar), mulai dari penanganan selang semprot hingga teknik penyiraman titik api secara efektif.

 

​Dandim 1409/Gowa menyampaikan bahwa kegiatan simulasi ini merupakan langkah konkret TNI dalam menanggulangi ancaman kebakaran yang kerap meningkat, khususnya pada musim kemarau.

 

​”Melalui simulasi ini, kami memastikan seluruh prajurit memiliki kesiapsiagaan tinggi dan keterampilan memadai dalam membantu masyarakat penanganan musibah kebakaran, baik kebakaran rumah penduduk maupun kebakaran lahan dan hutan (Karhutla),” ujarnya.

 

​Selain melatih ketangkasan prajurit, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara TNI dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gowa. Dengan pelatihan berkala ini, Kodim 1409/Gowa siap diterjunkan kapan saja untuk memberikan bantuan cepat dan tepat demi menjaga keselamatan warga serta lingkungan di Kabupaten Gowa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 14:29 Tanggal 21 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912