Berita

Personil TNI Bersama Masyarakat Gaspol Pengerjaan Jembatan Beton Garuda Gowa

Dewi Wati
×

Personil TNI Bersama Masyarakat Gaspol Pengerjaan Jembatan Beton Garuda Gowa

Sebarkan artikel ini

*Personil TNI Bersama Masyarakat Gaspol Pengerjaan Jembatan Beton Garuda Gowa*

 

GOWA — Sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat kembali terlihat nyata melalui kelanjutan pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Gowa. Personel gabungan dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, Babinsa Kodim 1409/Gowa, bersama warga setempat, bahu-membahu melaksanakan pengerjaan lanjutan Jembatan Beton Garuda Tahap VI. Sabtu (03/10/2026).

 

​Kegiatan gotong royong ini dipusatkan langsung di lokasi Sungai Jatia, Dusun Jatia, Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Pemilihan lokasi ini sangat strategis karena jembatan tersebut menjadi urat nadi vital yang sangat dinantikan oleh masyarakat guna memperlancar mobilitas dan aktivitas perekonomian sehari-hari antarwilayah.

 

​Pengerjaan yang dilakukan secara gotong royong ini bertujuan untuk mempercepat realisasi infrastruktur desa agar dapat segera dimanfaatkan oleh publik. Berkat kerja keras, kekompakan, dan semangat kebersamaan yang tinggi antara prajurit TNI dan warga, progres pembangunan jembatan tahap keenam ini kini telah berhasil mencapai angka 81 persen.

 

​Seluruh unsur yang terlibat berkomitmen untuk terus menggenjot sisa pengerjaan hingga tuntas sesuai target yang telah ditetapkan. Kehadiran TNI di tengah-tengah masyarakat melalui karya bakti ini tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga semakin mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah Kabupaten Gowa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 12:25 Tanggal 05 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912