WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Amankan Perairan Lebanon, KRI Sultan Iskandar Muda Gelar Latihan Bersama Angkatan Laut Lebanon
Latihan bersama ini menjadi bagian dari program pembinaan dan penguatan kapasitas LAF-N, yang merupakan pilar utama mandat MTF UNIFIL. Tujuannya adalah membantu LAF-N agar dapat mengamankan wilayah perairan teritorialnya secara mandiri.
Komandan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL, Letkol Laut (P) Anugerah Annurullah, menegaskan bahwa latihan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme prajurit kedua negara serta memperkuat interoperabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas kemaritiman di bawah mandat PBB.
Salah satu materi penting yang dilatihkan adalah Replenishment at Sea (RAS) MISCEX 806. Latihan ini meliputi manuver pendekatan antar kapal untuk pengisian bahan bakar dan distribusi logistik di laut, yang bertujuan menjaga efisiensi waktu dan daya tahan operasi unsur laut.
Kehadiran KRI SIM-367 sebagai bagian dari Satgas MTF UNIFIL mencerminkan komitmen aktif Indonesia dalam mendukung misi perdamaian dunia. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk nyata kontribusi TNI dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan, khususnya di wilayah perairan Lebanon.
Sumber Puspen TNI
Amankan Perairan Lebanon
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Amankan Perairan Lebanon, KRI Sultan IM Gelar Latihan Bersama AL Lebanon
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 17:08 WIB, 17 April 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






