Daerah

Aktivitas Galian C di Kelurahan Amassangan Diduga Tidak Memiliki Izin

Hasan Surya
0
×

Aktivitas Galian C di Kelurahan Amassangan Diduga Tidak Memiliki Izin

Sebarkan artikel ini

Wartabelanegara.Com_Polman_ Sejumlah mobil dump truck terlihat mengangkut material timbunan tanah dari lokasi galian C yang diduga tidak memilik izin galian di Kelurahan Amassangan, Kec. Binuang, Polewali Mandar, Selasa, 11 November 2025

Terlihat dalam lokasi tersebut sebuah alat excavator sedang beraktifitas melakukan penggalian tanah salah satu bukit tepatnya di belakang kantor Kelurahan Amassangan namun alat excavator tersebut belum diketahui siapa pemiliknya

Lurah Amassangan, saat di temui oleh Media Wartabelanegara.Com pada hari Senin 10/11/2025, enggan untuk berkomentar terlalu banyak, terkait alat excavator yang sedang bekerja di balik bukit Kantor Lurah, ia hanya menyampaikan excavator itu di datangkan oleh pemborong  koperasi merah putih atas nama Karmin dan lokasi yang di galih milik masyarakat setempat bernama Muliadi.

Berkaitan dengan galian C yang diduga tidak memliki izin di Binuang, Kelurahan Amassangan, Ketua Ormas Lembaga Pengawasan  Reformasi Indonesia (LPRI) Sulawesi Barat Puang Lupa Barunda., SE angkat bicara bahwa, kegiatan seperti itu yang sifatnya ilegal harus secepatnya di tindak oleh Kepolisian namun sebelum Aparat Kepolisian turun harusnya Pemerintah setempat bergerak cepat  untuk menghentikan aktivitas sementara galian c  sebelum memiliki izin.

“Jika Kelurahan tidak bertindak dan hanya seolah olah tutup mata, maka Kelurahan juga itu patut di pertanyakan” singkat Puang Lupa

Puang Laupa juga mengatakan bahwa aktivitas galian C di Kelurahan Amassangan yang di duga ilegal ini akan di laporkan ke Polres Polewali Mandar  jika tidak secepatnya di tindaki maka akan di teruskan Ke Polda Sulbar.

“Jika memang excavator itu melakukan galian tanpa izin meski  suda keluar dari lokasi tetap akan kami laporkan intinya suda bekerja tanpa izin, kalau memang itu betul kami juga curiga ada keterlibatan kerja sama pemerintah  setempat” tegas Puang Laupa

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya pukul 14:26, tanggal 11 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan