Garut – Sidokkes Polres Garut bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah Cabang (UTDC) PMI Kabupaten Garut menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan aksi kemanusiaan, bertempat di Graha Mumun Surachman Mapolres Garut, Selasa (29/1/2026).
Kasidokkes Polres Garut Penata I Aceng Ridwan menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini diikuti oleh personel Polres Garut dan peserta lainnya dengan penuh antusias. Selain bertujuan membantu ketersediaan stok darah di PMI, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung kegiatan kemanusiaan serta pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 72 orang mendaftar sebagai pendonor, namun sebagian tidak memenuhi syarat kesehatan, di antaranya karena kadar hemoglobin (HB) rendah serta alasan medis lainnya, sehingga tidak dapat melaksanakan donor darah. Dari peserta yang dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan, kegiatan donor darah berhasil menghimpun sebanyak 45 labu darah.
Proses donor darah dilakukan sesuai prosedur medis dengan pengawasan langsung dari tim UTDC PMI Kabupaten Garut, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Kegiatan donor darah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah serta mempererat sinergitas antara Polri dan PMI dalam bidang kemanusiaan,” kata Aceng.
Polres Garut berkomitmen untuk terus mendukung dan melaksanakan kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.(Irwan G)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:42, tanggal 29 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


