Berita Utama

Akibat Banjir Bandang di Sumatra Dewan Pers Mendesak Audit Seluruh Aktivitas Yang Terkait

Hasan Surya
×

Akibat Banjir Bandang di Sumatra Dewan Pers Mendesak Audit Seluruh Aktivitas Yang Terkait

Sebarkan artikel ini

Wartabelanegara.Com_Jakarta_Rabu_(3/12/2025)_ Mencermati terjadinya musibah banjir bandang dan tanah longsor yang merenggut ratusan jiwa masyarakat di berbagai wilayah Sumatera.

Dewan Pers menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah besar­nya korban jiwa serta kondisi penanganan bencana yang membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Jatuhnya korban jiwa yang besar akibat dampak kerusakan lingkungan dan hutan di wilayah Sumatera patut di cermati, sehingga Dewan Pers mendesak agar dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas yang terkait dengan kerusakan tersebut

Komarudin Hidayat selaku ketua Dewan Pers meminta masyarakat pers di mana pun berada, khususnya di wilayah Sumatera, untuk bekerja secara profesional dan kritis dalam mengungkap berbagai fakta dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak mana pun demi menjamin keselamatan publik dan kelestarian alam.

“fungsi pers sebagai kontrol sosial yang menjadi bagian penting dari sumber kepercayaan publik terhadap pers itu sendiri” Terang Komarudin Hidayat

Ketua Dewan Pers juga menegaskan perlunya pertanggung jawaban kepada publik secara transparan mengingat hakikat tugas pers adalah mengabdi kepada kepentingan masyarakat.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 508c07a7cd14c9b9a7ef4fec295a98f6 | 2026

Akibat Banjir Bandang di Sumatra Dewan Pers Mendesak Audit Seluruh Aktivitas Yang Terkait

Dibuat oleh Hasan Surya pada 22:22 WIB, 3 Desember 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999